Usai Aksi Ricuh, Polisi Jateng Fokus Awasi Konten Provokatif di Medsos

images

Hukum

Tim Jateng Report

04 Sep 2025


SEMARANG (Jatengreport.com) – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) meningkatkan patroli siber untuk menjaga kondusifitas wilayah menyusul aksi unjuk rasa di sejumlah daerah yang berakhir dengan kericuhan.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengatakan patroli digital dilakukan guna memantau perkembangan situasi di media sosial sekaligus mencocokkannya dengan kondisi lapangan.

“Berkaitan dengan aksi unjuk rasa maupun penyerangan ke Mako Polda Jateng, kami mengintensifkan patroli siber. Kami memonitor perkembangan di media sosial terkait situasi keamanan dan ketertiban, serta mencocokkannya dengan fakta di lapangan,” ujar Artanto saat dikonfirmasi, Rabu (3/9).

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi bernada provokatif.

Menurutnya, kepolisian di tingkat Polda hingga Polres telah disiagakan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang dipicu oleh penyebaran informasi palsu.

Terkait langkah penindakan, Artanto menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan terlebih dahulu melakukan pemantauan. Jika ditemukan indikasi provokasi, maka akan dilanjutkan dengan proses identifikasi, pemanggilan, hingga pemeriksaan pihak terkait.

“Contoh, ada ajakan di media sosial yang menyebut kantor polisi kosong lalu menghasut massa untuk menyerbu. Itu jelas provokasi yang mendorong aksi kekerasan dan melanggar hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Artanto mengungkapkan bahwa penyelidikan bisa merambah hingga aplikasi pesan pribadi seperti WhatsApp. Hal ini, katanya, merupakan bagian dari upaya profiling yang mendalam terhadap penyebar konten provokatif.

“Profiling itu termasuk menelusuri siapa orangnya, nama, pekerjaan, alamat, hingga dari mana konten tersebut diviralkan. Semua diteliti lebih lanjut,” jelasnya.

Ia juga menyoroti platform TikTok sebagai media sosial yang paling sering digunakan untuk menyebarkan konten provokatif.

Karena itu, patroli digital difokuskan pada platform tersebut mengingat pengaruhnya yang luas, termasuk pada kalangan anak-anak.

“Kebanyakan di TikTok. Intinya semua aktivitas media sosial dimonitor oleh Direktorat Cyber,” pungkasnya.

tag: berita



BERITA TERKAIT