Komisi E DPRD Jateng Tekankan Akuntabilitas dan Pembenahan Fasilitas Sosial dalam Kunjungan ke PPSLU Cepiring dan RPSDM Banjarsari
Jateng
Tim Jateng Report
01 Nov 2025
KENDAL (Jatengreport.com) — Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah melakukan inspeksi lapangan ke dua lembaga pelayanan sosial sebagai tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2024.
Kunjungan ini digelar untuk memastikan optimalisasi pengelolaan anggaran, peningkatan kualitas layanan, serta percepatan tindak lanjut temuan BPK di lingkungan panti sosial.
Pada Rabu (29/10/2025), Komisi E menyambangi Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia (PPSLU) Cepiring, Kabupaten Kendal.
Sehari setelahnya, Kamis (30/10/2025),
rombongan melanjutkan peninjauan ke Rumah Pelayanan Sosial Disabilitas Mental (RPSDM) di Banjarsari, Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan.
Dalam dialog bersama pengelola PPSLU Cepiring, anggota Komisi E Bagus Suryo Kusumo menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran panti.
Ia meminta agar rekomendasi LHP BPK Tahun 2024 segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan, termasuk pembinaan maupun langkah tegas kepada pihak yang terbukti melanggar aturan.
“Setelah mendengarkan keterangan dari dinas maupun panti, saya kira sudah jelas bagaimana duduk permasalahannya. Berikutnya tinggal melakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan,” ujar legislator dari Dapil Jateng 2 tersebut.
Komisi E juga menilai perbaikan sistem pengawasan diperlukan agar pelayanan terhadap lansia penerima manfaat tetap berjalan baik, transparan, dan bebas dari penyimpangan.
Kunjungan ke RPSDM Banjarsari membawa perhatian serius. Didampingi jajaran Dinas Sosial Provinsi Jateng, Komisi E meninjau kondisi fasilitas, kebersihan, hingga kelayakan sarana perawatan bagi penyandang disabilitas mental.
Ketua Komisi E, dr. Messy Widyastuti, mengungkapkan sejumlah permasalahan mendesak yang harus segera ditangani, seperti status aset, keterbatasan SDM, hingga belum adanya ruang isolasi layak bagi penerima manfaat.
“Ternyata, tempat ini luar biasa, banyak masalah yang harus diselesaikan khususnya mengenai aset, juga mengenai ruang isolasi yang belum dimiliki. Ini akan segera saya sampaikan kepada gubernur agar segera ditindaklanjuti,” tegas dr. Messy.
Kunjungan ke dua panti ini diharapkan menjadi momentum percepatan pembenahan sarana dan pelayanan sosial di Jawa Tengah.
Komisi E menekankan perlunya sinergi antara pihak panti, Dinas Sosial, dan Pemerintah Provinsi untuk memastikan setiap rekomendasi BPK dilaksanakan, sekaligus menjamin penerima manfaat memperoleh pelayanan yang layak, aman, dan bermartabat.
Langkah pengawasan ini sekaligus mempertegas komitmen DPRD Jateng dalam memastikan anggaran negara dikelola secara efektif dan tepat sasaran demi peningkatan kesejahteraan masyarakat rentan.(Adv)
tag: berita