70 Peserta Ikuti Diklat Paralegal IV, YLBH Putra Nusantara Siapkan Garda Terdepan Bantuan Hukum Desa
Jateng
Eko Purwanto
15 Nov 2025
KENDAL (Jatengreport.com) - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Putra Nusantara Kabupaten Kendal kembali melaksanakan Diklat Paralegal yang ke-IV, untuk pelaksanaan selama 3 hari mulai tanggal 13- 16 November 2025, Jumat (14/11/2025) yang digelar di Hotel Kusuma Bandungan Kabupaten Semarang.
Diklat Paralegal kali ini diikuti sebanyak 70 peserta dan mengangkat tema "Mencetak Paralegal Handal Sebagai Garda Terdepan Posbankum Desa/Kelurahan".
Ketua Panitia Diklat, Bani Ardhi S.Pd., M.Pd dalam sambutannya mengatakan, Diklat Paralegal adalah keinginan bersama untuk menghadirkan layanan bantuan hukum yang lebih profesional, berintegritas dan tepat sasaran.
"Paralegal ini merupakan garda terdepan dalam memberikan edukasi hukum, penyuluhan, serta pendampingan di tengah masyarakat. Maka dibutuhkan, kemampuan, pengetahuan, dan karakter kuat, agar tujuan tersebut dapat dijalankan dengan baik,"tutur Bani.
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kristomo, Melalui Zoom mengatakan, Posbakum (Pos Bantuan Hukum), adalah sebuah layanan yang dibentuk di setiap pengadilan untuk memberikan bantuan hukum cuma-cuma kepada lapisan masyarakat, terutama yang tidak mampu secara ekonomi.
"Posbankum Desa atau Kelurahan ini bukan hanya untuk masyarakat miskin tapi semua kalangan. Jadi fungsi Posbankum ini adalah perluasan asas keadilan, dan bagaimana akses keadilan itu mudah didapatkan warga, sehingga masalah atau kasus-kasus ringan, bisa terselesaikan di tingkat desa maupun kelurahan," ujarnya.
Sementara itu, Direktur YLBH Putra Nusantara Kendal H. Saeroji SH.,M.H., dalam sambutannya menyampaikan, peran dan fungsi Paralegal tipis sekali dengan pekerjaan advokat atau pengacara. Di mana Paralegal sebelumnya sebagai kepanjangan advokat atau pengacara.
Saeroji SH, berharap dengan dilaksanakannya Diklat Paralegal ini, para peserta minimal dapat memahami hukum dasar.
"Dalam tiga hari ke depan, setidak-tidaknya peserta sudah bisa memahami hukum dasar," harapnya.
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengucapkan terimakasihnya kepada YLBH Putra Nusantara Kendal dan Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementrian Hukum dan Ham Republik Indonesia yang sudah menggelar kegiatan diklat Paralegal.
"Kegiatan ini sangat bagus selain memberikan pembekalan hukum juga nantinya dapat membantu masyarakat yang tidak mampu, untuk menyelesaikan permasalahan hukum di tingkat bawah, " tandas Bupati Kendal.
Menurut Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, bahwa tidak semua orang memahami hak-haknya dihadapan hukum, disinilah peran paralegal sangat berarti, hadir membantu masyarakat kecil yang membutuhkan, dengan niat tulus dan hati yang peduli.(eko)
tag: berita