Rapat Paripurna DPRD Jateng, Pokir 2026 Resmi Disetujui Secara Aklamasi
Jateng
Tim Jateng Report
28 Okt 2025
SEMARANG (Jatengreport.com) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah resmi menetapkan Persetujuan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa (28/10/2025).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Jateng Sumanto, didampingi Wakil Ketua Mohammad Saleh dan Setya Arinugraha.
Hadir pula Asisten Administrasi Setda Provinsi Jateng, Dhoni Widianto, mewakili Gubernur Ahmad Luthfi, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perwakilan BUMD.
Sebelum masuk ke agenda utama, rapat diawali pembacaan surat perubahan pimpinan Fraksi Partai Gerindra oleh Sekretariat DPRD (Setwan).
Dalam keputusan tersebut, Sudarsono ditetapkan sebagai Ketua Fraksi Gerindra menggantikan Rohmat Marzuki, yang kini mengemban amanah baru sebagai Wakil Menteri Kehutanan RI.
Memasuki agenda pokok, Setwan membacakan Rancangan Keputusan Pokir DPRD yang berisi aspirasi strategis Dewan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.
Pokir tersebut merangkum kebutuhan riil masyarakat dari berbagai wilayah di Jawa Tengah, mulai dari peningkatan infrastruktur, penguatan layanan dasar, hingga pengembangan kapasitas ekonomi lokal.
Dalam dokumen tersebut, DPRD Jateng menegaskan tiga pilar utama pembangunan tahun 2026:
• Tata Kelola Berintegritas – memastikan sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
• Ekonomi Berkelanjutan – mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berbasis potensi lokal.
• Sumber Daya Manusia Berkarakter – memperkuat kualitas SDM melalui pendidikan, pelatihan, dan nilai-nilai kebangsaan.
Ketiga pilar ini dikatakan saling mendukung untuk mewujudkan Jawa Tengah yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
Setelah pembacaan Rancangan Keputusan, Ketua DPRD Sumanto meminta persetujuan para anggota dewan yang hadir.
“Apakah Rancangan Keputusan DPRD itu dapat disetujui?” tanyanya.
Serentak anggota dewan menjawab, “Setuju!”
Dengan persetujuan aklamasi tersebut, Pokir DPRD Jateng Tahun Anggaran 2026 resmi ditetapkan.
Sumanto kemudian menutup rapat paripurna dengan ketukan palu sebagai tanda pengesahan.
Penetapan Pokir ini menjadi salah satu tahapan strategis dalam menyusun arah pembangunan Jawa Tengah 2026.
Aspirasi yang dihimpun DPRD melalui reses dan penjaringan masukan masyarakat diharapkan menjadi dasar kuat dalam penyusunan RKPD oleh Pemerintah Provinsi Jateng.
Dengan pengesahan tersebut, proses pembangunan tahun 2026 diharapkan lebih terarah, responsif, serta mampu menjawab berbagai tantangan di daerah. (ADV)
tag: berita