Soal Supporter Ricuh, Kapolrestabes Semarang: Adanya Provokasi di Tengah Masa

images

Hukum

Bintang

17 Feb 2023


SEMARANG (Jatengreport.com) - Kapolrestabes Semarang Kombespol Irwan Anwar menyebut, polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan pendukung PSIS Semarang.

Merasa kecewa tidak diberi izin masuk, beberapa oknum suporter  melemparkan batu dan beberapa botol kaca ke arah Stadion Jatidiri, Semarang, Jumat (17/2).

Sebelumnya,  Official PSIS Semarang mengumumkan bahwa pertandingan PSIS Semarang vs Persis Solo digelar tanpa ada penonton.

Kombes Pol Irwan juga mengungkapkan, penembakan gas air mata terhadap suporter telah sesuai SOP.

“Peristiwa tersebut terjadi di luar stadion. Saat dilakukan pemeriksaan, beberapa massa kericuhan suporter itu ternyata tanpa tiket dan berusaha masuk ke stadion,” ungkap Irwan usai terjadinya kericuhan di depan Stadion Jatidiri (17/2).

Irwan menuturkan karena situasi sudah tidak kondusif, petugas melakukan tahap dorong mundur dengan menembakan gas air mata ke arah kerumunan massa yang diperkirakan sebanyak 1500 orang.

“Tak hanya itu, kami juga mendapati, bentrokan terjadi karena adanya provokasi di tengah massa. Selain itu juga, dari patrol cyber Polda Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang, juga mendapatkan adanya Gerakan massa pada saat pertandingan,” pungkas Irwan.

Sejarah Kerusuhan Derby Jateng

Disisi lain, Irwan menambahkan sejarah kerusuhan supporter menjadi dasar alasan Derby Jateng, antara PSIS Semarang versus Persis Solo digelar tanpa penonton.

“Ada sejarah kerusuhan antar supporter yang terjadi setiap laga Derby Jateng ini. Sehingga, dari rapat koordinasi yang kami gelar, diputuskan untuk pertandingan PSIS Semarang versus Persis Solo, digelar tanpa penonton,” ujar Irwan.

Selain itu, perwakilan Suporter Persis Solo yang ikut dalam rapat koordinasi tersebut, meminta penambahan tiket yang tentukan, yakni 1000 kuota.

“Sebenarnya sudah ada opsi dihadiri penonton, yakni 1000 kuota untuk supporter Persis Solo, namun pihak Solo meminta ditambah. Karena itu sudah ketentuan, maka dalam rakor tidak dapat disetujui,” Pungkas Irwan.

 

tag: PSIS Semarang , Kapolrestabes Semarang , Adanya Provokasi , Gas Air Mata



BERITA TERKAIT