Bisnis Obat Petasan Ilegal di Kendal Terbongkar
Hukum
Eko Purwanto
24 Feb 2026
KENDAL (Jatengreport.com) – Praktik bisnis obat petasan ilegal yang dipasarkan secara online di Kabupaten Kendal akhirnya terbongkar setelah terjadi ledakan keras di sebuah gudang rumah warga di Kecamatan Sukorejo, Rabu (18/2/2026) pagi.
Ledakan tersebut menyebabkan satu orang mengalami luka bakar berat dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang mendengar suara ledakan dari gudang di Dusun Ngloyo, Desa Trimulyo. Petugas melakukan penyelidikan kemudian menemukan aktivitas peracikan bahan petasan ilegal di lokasi tersebut.
"Pelaku berinisial ZA (25), warga setempat yang berprofesi sebagai wiraswasta, diamankan sebagai tersangka. Sementara korban DF (21), buruh harian lepas asal Desa Damarjati, yang diduga turut meracik obat petasan mengalami luka bakar serius serta patah tulang pada bagian kaki akibat ledakan saat berada di dalam gudang, "ungkap Kapolres saat Pres rilis, Senin (23/2/2026) di Aula Polres Kendal.
Kapolres Kendal menyampaikan, pelaku membeli bahan kimia berupa potassium chlorate, aluminium powder, dan belerang melalui media sosial. Bahan tersebut kemudian diracik menjadi obat petasan dan dipasarkan secara daring melalui akun TikTok milik pelaku untuk memperoleh keuntungan.
“Motif pelaku untuk mendapatkan keuntungan ekonomi. Namun aktivitas ini sangat berbahaya karena dapat mengancam keselamatan masyarakat,” jelasnya.
Peristiwa ledakan diketahui ketika pelaku mendengar suara ledakan dari gudang belakang rumahnya. Warga yang berdatangan menemukan korban dalam kondisi terluka, korban segera dibawa ke rumah sakit.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 306 KUHP atau Pasal 308 ayat (2) KUHP terkait kepemilikan bahan peledak tanpa izin yang mengakibatkan ledakan dan luka berat. Polisi juga akan berkoordinasi dengan Gegana Polda Jawa Tengah di bawah Polda Jawa Tengah untuk memusnahkan barang bukti serta memperkuat upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.(eko)
tag: berita