Perkuat Ketahanan Pangan, Kejari Kulon Progo Bantu Pupuk dan Bibit Tanaman untuk Kelompok Wanita Tani

images

Nasional

Bintang

19 Jul 2025


KULON PROGO (Jatengreport.com) – Tak melulu soal hukum dan persidangan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo punya cara berbeda dalam mendekatkan diri ke masyarakat. Melalui kegiatan sosial yang menyentuh langsung kehidupan warga, Kejari Kulon Progo membagikan bantuan pupuk dan bibit tanaman kepada kelompok wanita tani se-Kulon Progo, beberapawaktu lalu.

Bibit cabai, durian, dan alpukat, serta pupuk disalurkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kulon Progo, Dr. Anton Rudianto, kepada perwakilan Kelompok Wanita Tani (KWT). Ribuan peserta hanyut dalam suasana akrab dan penuh semangat, mewarnai kegiatan itu.

“Perempuan punya peran besar dalam ketahanan pangan. Kita ingin mereka tidak hanya berdaya, tetapi juga menjadi pelaku utama dalam menggerakkan ekonomi desa,” ujar Anton.

Ia menegaskan bahwa Kejaksaan tak hanya hadir saat ada persoalan hukum, tetapi juga berkomitmen menjadi bagian dari solusi masyarakat.

Dukung Ketahanan Pangan

Selain itu, inisiatif ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kejaksaan dalam mendukung program strategis nasional, termasuk di bidang ketahanan pangan dan penguatan ekonomi lokal.

“Pemberdayaan kelompok wanita tani bukan hanya mendukung ketahanan pangan, tetapi juga memperkuat peran ibu-ibu dalam membangun ekonomi keluarga dan desa. Kejaksaan hadir untuk mendampingi dan menjadi bagian dari solusi,” ujarnya.

Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi nyata pendekatan restorative justice dan preventif dalam penegakan hukum, di mana pembangunan kesadaran hukum dapat dimulai dari aspek yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat, termasuk pertanian dan ketahanan pangan keluarga.

Bibit tanaman yang dibagikan merupakan jenis unggul yang dirancang untuk mendukung keberlanjutan hasil panen dan peningkatan pendapatan rumah tangga. Selain bantuan fisik, para anggota KWT juga menerima sosialisasi singkat mengenai teknik penanaman, perawatan, serta aspek hukum terkait pengelolaan lahan dan hasil pertanian.

Program ini mendapat apresiasi dari para penerima manfaat. Mereka menilai kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian yang konkret dari institusi hukum terhadap kebutuhan nyata masyarakat di tingkat akar rumput.

Langkah humanis ini diharapkan bisa mempererat hubungan antara aparat penegak hukum dan masyarakat, serta membuka ruang kolaborasi baru antara Kejari dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan kelompok tani dalam mewujudkan desa yang tangguh secara ekonomi, hukum, dan sosial.

tag: berita



BERITA TERKAIT