Kasus Dugaan Korupsi PT Surveyor Indonesia Naik Penyidikan
JAKARTA (Jatengreport.com) - Kejaksaan Agung (Kejagung) menaikkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEPB) Rajungan dan Daging Sapi pada PT Surveyor Indonesia dari penyelidikan ke penyidikan, Kamis (3/11).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menyatakan Tim Penyelidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung menemukan bukti permulaan yang cukup tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi Kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEPB) Rajungan dan Daging Sapi pada PT Surveyor Indonesia.
Selanjutnya guna kepentingan penyidikan, pada 27 Oktober 2022 dan 28 Oktober 2022, Tim Penyidik telah melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat yang diduga terkait dengan tindak pidana dimaksud yaitu Kantor PT Surveyor Indonesia, Kantor PT Asuransi Jasaraharja Putera dan Kediaman Bambang Isworo.
"Adapun hasil penggeledahan telah ditemukan dokumen-dokumen penting yang saat ini masih dipelajari oleh Tim Penyidik," Ujar Ketut.
tag: Kasus Dugaan Korupsi PT Surveyor Indonesia , Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEPB) Rajungan dan Daging Sapi