28 Oct 2026 | Jawa Tengah
Jatengreport
Jateng

Kemiskinan Kendal Turun 3.450 Jiwa pada 2026, BPS Catat Persentase Menjadi 8,07 Persen

Eko Purwanto 22 Okt 2026
Kemiskinan Kendal Turun 3.450 Jiwa pada 2026, BPS Catat Persentase Menjadi 8,07 Persen

KENDAL (Jatengreport.com) – Angka kemiskinan di Kabupaten Kendal menunjukkan tren penurunan pada 2026. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kendal, jumlah penduduk miskin berkurang sebanyak 3.450 jiwa, dari 83.730 orang pada 2025 menjadi 80.280 orang pada 2026.

Persentase penduduk miskin juga turun dari 8,40 persen menjadi 8,07 persen. Capaian tersebut disampaikan Kepala BPS Kabupaten Kendal, Ade Sandi Parwoto, dalam kegiatan Statistical Coaching Clinic (SCC) bertema Sosialisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan Kemiskinan Kabupaten Kendal 2026.

Kegiatan dalam rangka memperingati Hari Statistik Nasional (HSN) 2026 itu digelar di Ruang Ngesti Widhi, Sekretariat Daerah (Setda) Kendal, Kamis (22/10/2026).

Ade menjelaskan, perbaikan indikator kemiskinan tidak hanya terlihat dari penurunan jumlah penduduk miskin, tetapi juga dari indeks kedalaman dan keparahan kemiskinan.

Indeks kedalaman kemiskinan (P1) turun dari 1,47 menjadi 1,11. Angka ini mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin semakin mendekati garis kemiskinan.

Sementara itu, indeks keparahan kemiskinan (P2) menurun dari 0,35 menjadi 0,22. Penurunan tersebut menunjukkan bahwa ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin semakin mengecil.

“Secara umum, capaian indeks P0, P1, dan P2 Kabupaten Kendal pada tahun 2026 ini berada di bawah rata-rata angka Provinsi Jawa Tengah maupun tingkat nasional,” kata Ade.

Di sisi lain, garis kemiskinan Kabupaten Kendal pada 2026 tercatat sebesar Rp585.275 per kapita per bulan. Nilai tersebut meningkat Rp64.214 dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp521.061.

Ade menegaskan, kenaikan garis kemiskinan tidak serta-merta menunjukkan bertambahnya jumlah penduduk miskin. Angka tersebut mencerminkan penyesuaian nilai standar minimum kebutuhan hidup.

“Kenaikan ini mencerminkan penyesuaian nilai standar kebutuhan minimum untuk hidup layak, bukan bertambahnya jumlah warga miskin,” tuturnya.

Dalam kegiatan yang sama, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi untuk meningkatkan literasi data masyarakat, terutama dalam memahami Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Menurutnya, pemahaman yang tepat terhadap DTSEN dan indikator kemiskinan diperlukan agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Perubahan desil dalam DTSEN kerap disalahpahami masyarakat sebagai penentu atau label penerima bantuan sosial, padahal desil menggambarkan posisi relatif kesejahteraan suatu rumah tangga,” ujar Dyah.

Melalui kegiatan SCC tersebut, pemerintah daerah berharap pemahaman mengenai DTSEN dan statistik kemiskinan semakin baik, sehingga data dapat digunakan secara tepat sebagai dasar perencanaan dan evaluasi program pembangunan serta penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Kendal. (eko)

-
Bagikan

Berita Terkait