Kejagung Perkuat Bukti Korupsi Tol Japek, Pimpinan Perusahaan Dipanggil
JAKARTA (Jatengreport.com) – Kejaksaan Agung memeriksa tiga saksi terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, yang menghubungkan Cikunir dan Karawang Barat.
Proyek ini juga mencakup pembangunan jalur on/off ramp di Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum, Harli Seregar mengatakan Tiga saksi yang dipanggil adalah pimpinan dari perusahaan yang terlibat dalam proyek tersebut.
" Mereka dimintai keterangan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas penyelidikan kasus ini, yang melibatkan tersangka berinisial DP," jelas Harli, lewat keterangan persnya, Rabu (16/10).
Pemeriksaan ini merupakan langkah penting dalam mengungkap dugaan korupsi pada proyek besar infrastruktur dan memastikan penegakan hukum berjalan dengan baik.
tag: berita