Darurat ! Utang Paylater Warga RI Meroket hingga Rp 25 Triliun, Generasi Terjerat Pinjaman Digital
JAKARTA (Jatengreport.com) - Pada Juni 2024, utang masyarakat Indonesia melalui layanan pinjaman bayar nanti (paylater) atau buy now pay later (BNPL) terus meningkat signifikan. Meskipun demikian, tingkat pinjaman macet dari layanan paylater ini tetap terkendali.
Menurut laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah pinjaman yang masih harus dibayar dari layanan paylater mencapai Rp 24,96 triliun. Angka ini mencakup pinjaman yang diberikan baik oleh bank maupun perusahaan pembiayaan (multifinance).
Di sektor perbankan, produk paylater atau BNPL mengalami peningkatan sebesar 47,42% pada Juni 2024, naik dari 46,77% pada bulan Mei 2024.
" Total nilai pinjaman yang belum lunas dari layanan paylater di bank mencapai Rp 17,72 triliun, dengan jumlah rekening mencapai 17,48 juta pada Juni 2024, meningkat dari 17,26 juta pada Mei 2024," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam konferensi pers, baru-baru ini.
Dari segi risiko kredit, kualitas pinjaman dari layanan paylater di sektor perbankan juga menunjukkan perbaikan. Angka risiko kredit menurun dari 2,61% pada Mei menjadi 2,50% pada Juni 2024.
Sementara itu, layanan paylater dari multifinance yang juga diminati oleh masyarakat mencatatkan total pinjaman sebesar Rp 7,24 triliun. Pertumbuhan ini mencapai 47,81% pada Juni 2024, naik dari 37,61% pada bulan sebelumnya.
Dari segi kualitas, pinjaman paylater melalui multifinance juga menunjukkan perbaikan. Tingkat pinjaman yang macet (non performing financing/NPF) dari perusahaan pembiayaan turun dari 3,22% pada Mei menjadi 3,07% pada Juni 2024.
tag: berita