Tegakan Keadilan, PBH PAI Jateng Beri Pendampingan Mbah Jumirah: Diduga Korban Penyelewengan Proyek Tol Bawen-Yogyakarta

images

Hukum

Tim Jateng Report

24 Apr 2023


SEMARANG (Jatengreport.com) - Korps Advokat yang tergabung dalam Pos Bantuan Hukum (PBH) Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) Jawa Tengah bertekad untuk menegakkan idealisme dan etika moral serta mengedepankan hati nurani dalam penegakan hukum dan peradilan.

Terutama dalam membela kebenaran dan rakyat kecil yang tidak mampu atau tidak berdaya. Dalam kasus Mbah Jumirah warga Desa Balekambang, Ds Kandangan, Kecamatan Bawen Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Ketua PBH PAI Jateng Artdityo, S.E., S.H., M.Kn. mengungkapkan pihaknya akan membela Mbah Jumirah yang digugat oleh Kades dan Kadus Balekambang yang tidak terima terkait kelebihan bayar Jalan Tol Bawen-Yogyakarta (13/12) lalu.

"Mbah Jumirah menjadi korban oleh oknum yang diduga ingin menyelewengkan uang negara dalam Proyek Ganti Rugi pembebasan Jalan Tol Bawen-Yogyakarta tersebut," ujarnya, Senin (24/4).

Artdityo yang akrab dipanggil Bang Dito mengatakan bahwa setelah mendengar kronologis peristiwa tersebut dari Mbah Jumirah dan keluarga banyak kejanggalan yang terungkap.

"Ada indikasi dugaan pemanfaatan Mbah Jumirah dengan alih-alih ada sisa kelebihan bayar yang harus dikembalikan pada proyek tersebut," ungkapnya.

Selain itu,  kuitansi dan dokumen pembayaran menyatakan bahwa jumlah ganti rugi yang menjadi Hak Mbah Jumirah beserta keluarga besarnya sudah sesuai, hal tersebut yang perlu dibuka kepada masyarakat sejelas-jelasnya.

Terakhir, Artdityo mengatakan atas perbuatan tersebut membuat psikis dari Mbah Jumirah terganggu dimana beliau jadi takut keluar rumah dan bahkan sampai mengalami sakit. Komitmen PBH PAI Jateng akan terus berjuang tanpa kenal lelah untuk membantu mendapatkan Keadilan untuk Wong Cilik.

tag: PBH PAI Jateng



BERITA TERKAIT