Kecelakan di Ruas Tol Pejagan-Pemalang, Polisi Periksa 18 Saksi
SEMARANG (Jatengeport.com) - Sebanyak 18 saksi telah diperiksa oleh jajaran Polisi terkait peristiwa kecelakaan beruntun di km 253 pada ruas tol Pejagan-Pemalang yang diduga terjadi karena adanya pembakaran ilalang, (18/09/2022).
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengungkapkan atas terjadinya peristiwa tersebut Tim penyidik Satreskrim Polres Brebes telah memeriksa para saksi yang terdiri dari 14 warga dan 4 pegawai PT PPTR yang bertugas sebagai pengelola tol Pejagan-Pemalang.
“Jajaran pengelola PPTR yang diperiksa merupakan manajer operasional, manajer teknik serta dua petugas patroli dari perusahaan tersebut. Sedang manajer pemeliharaan PT PPTR sampai saat ini belum memenuhi panggilan penyidik,” bebernya, (23/09/2022)
Iqbal mengatakan, Tim penyidik Satreskrim Polres Brebes selanjutnya akan memeriksa satu orang saksi dari PT Kencana Biru yang berperan juga sebagai pihak pengelola maintenence di ruas jalan tol.
“untuk sejauh ini sudah dilakukan pemanggilan penyidik beberapa waktu lalu. Kalau hadir, berarti total 19 yang diperiksa penyidik terkait kebakaran,” ujarnya.
Menurut Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Satreskrim dan Satlantas Polres Brebes telah melakukan penyelidikan terhadap peristiwa kecelakaan yang terjadi di km 253 ruas tol Pejagan-Pemalang, yang merenggut satu korban jiwa dan beberapa korban luka lain nya.
Tak hanya itu, Polda Jateng membantu menurunkan tim Laboratorium Forensik demi mendukung pembuktian secara scientific.
Sejauh ini tim prnyidik Satreskrim Polres Brebes belum menetapkan tersangkat terkait peristiwa kecelakaan maut yabg terjadi di ruas tol Pejangan-Pemalang tersebut.
"Masih dilakukan pendalaman termasuk pemeriksaan saksi-saksi serta melakukan gelar perkara. Belum ada tersangka yang ditetapkan,” tandas Iqbal.(Bin)
tag: kecelakaanmautpejagaan , kecelakaanberuntun