Kajari Kulon Progo Dukung Asta Cita, Perangi Korupsi Lewat Penerangan Hukum untuk Ribuan Guru

images

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kulon Progo, Anton Rudiyanto

Nasional

Bintang

13 Des 2024


KULON PROGOO (Jatengreport.com) - Kejaksaan Negeri Kulon Progo menggelar peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) dan program penerangan hukum yang ditujukan kepada ribuan guru dan komite sekolah. Program ini disampaikan dengan cara yang unik melalui media Wayang Wisata Istimewa, yang bekerja sama dengan Dinas Pariwisata Kulon Progo.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, pejabat daerah, serta para guru dan komite sekolah dari berbagai jenjang Pendidikan di Auditorium Taman Budaya Kulon Progo (TBK), Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta, Senin (9/12).

Program penerangan hukum bertujuan, untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para guru mengenai pentingnya kesadaran hukum, khususnya dalam pencegahan korupsi di dunia pendidikan.

Selain itu, acara ini juga mendukung program Asta Cita yang menjadi misi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dalam bidang reformasi politik, hukum, dan birokrasi, dengan fokus utama pada pemberantasan korupsi dan narkoba.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kulon Progo, Anton Rudiyanto, mengatakan, program penerangan hukum ini sejalan dengan Asta Cita yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

 

Pada Hari Guru Nasional, Presiden Prabowo menegaskan optimisme bahwa Indonesia akan menjadi negara yang lebih maju dan sejahtera, dengan pendidikan sebagai pondasi utamanya. Oleh karena itu, menekankan pentingnya memiliki pemerintahan yang bersih untuk mendukung terciptanya pendidikan yang berkualitas.

Anton mengungkapkan, "Guru adalah ujung tombak dalam membentuk generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki integritas yang tinggi. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memberikan pemahaman tentang nilai-nilai anti korupsi kepada para guru."

Nilai Moral dan Etika

Anton juga menjelaskan program ini bertujuan untuk memastikan bahwa para guru tidak hanya mengajarkan ilmu pengetahuan, tetapi juga menanamkan nilai-nilai moral dan etika yang dapat menghindarkan siswa dari perilaku koruptif.

Guru dapat menjadi teladan dalam mempraktikkan nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan integritas, baik di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari.

"Kami ingin mengajak masyarakat, khususnya guru dan komite sekolah di semua tingkatan, untuk lebih memahami cara yang tepat dalam mengelola dana yang masuk ke sekolah. Tujuannya agar tidak ada praktik korupsi, serta penggunaan dana yang sesuai dengan aturan dan tujuan yang telah ditetapkan, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi anak didik di sekolah tersebut," ujar Kajari Kulon Progo, Anton Rudiyanto, didampingi oleh Kasi Intel, Awan Prasetyo Luhur.

Menurut Anton, pengelolaan anggaran di sekolah memang sangat rentan terhadap potensi masalah hukum. Banyak pegawai maupun guru yang belum memiliki kompetensi yang memadai dalam bidang ini, sehingga mereka berisiko menghadapi masalah hukum terkait pengelolaan anggaran sekolah.

Selain memberikan penerangan hukum, Kejaksaan Negeri Kulon Progo juga memberikan penghargaan kepada sekolah-sekolah di berbagai tingkatan yang telah menjalin kerja sama yang baik dengan Kejaksaan Negeri Kulon Progo.

"Kami memiliki program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), bertujuan untuk pencegahan korupsi dan tindak pidana lainnya, seperti kejahatan jalanan dan narkoba. Program JMS terus kami berikan ke sekolah-sekolah sebagai upaya pencegahan. Melalui JMS, kami mengajak siswa untuk lebih mengenal hukum," ujar Anton Rudiyanto, Kajari Kulon Progo didampingi Kasi Intel, Awan Prasetyo Luhur.

"Apresiasi yang kami berikan diharapkan bisa menjadi motivasi bagi sekolah-sekolah untuk lebih baik lagi dalam mengelola keuangan dan menjadi contoh bagi sekolah lainnya dalam praktik pengelolaan yang lebih transparan dan akuntabel," tambahnya.

Penyuluhan hukum ini menggunakan media budaya lokal seperti wayang, yang memiliki daya tarik kuat di masyarakat, dengan harapan dapat menjangkau lebih banyak orang secara menarik dan mudah dipahami.

Kolaborasi ini mencerminkan sinergi antara sektor hukum dan pariwisata dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga integritas dan mencegah korupsi, dimulai dari dunia pendidikan.

Dengan kegiatan ini, Kejari Kulon Progo menunjukkan komitmennya untuk mendukung upaya Presiden Prabowo dalam membangun bangsa yang bersih, bebas dari korupsi, dan memiliki generasi muda yang berintegritas.

Kejari Kulon Progo berharap, melalui penyuluhan hukum yang menyentuh berbagai lapisan masyarakat, terutama para guru, dapat tercipta generasi penerus bangsa yang lebih baik dan tidak terjerat dalam praktik-praktik korupsi.

tag: berita



BERITA TERKAIT