JAM DATUN Perkuat Dukungan SIG dalam Pembangunan Infrastruktur Nasional
JAKARTA (Jatengreport.com) – Dalam sebuah langkah strategis yang memperkuat komitmen terhadap pembangunan infrastruktur nasional, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) bersama PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama di The East Tower, Jakarta.
Acara ini dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara R. Narendra Jatna dan Direktur Utama SIG Donny Arsal, serta dimeriahkan oleh sesi berbagi pengetahuan bertajuk "Business Judgment Rule," yang mengedukasi para pemangku kepentingan dalam pengambilan keputusan bisnis yang bertanggung jawab.
Penandatanganan perjanjian ini bertujuan untuk memperkuat dukungan hukum SIG, khususnya dalam mengelola tantangan di bidang perdata dan tata usaha negara.
Sebagai BUMN terkemuka yang berperan vital dalam sektor infrastruktur dan material bangunan, SIG mendapat pendampingan dari JAM DATUN untuk memastikan setiap langkah bisnisnya berjalan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku.
Dalam kesempatan ini, JAM DATUN menyoroti beberapa prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, termasuk pengembangan infrastruktur yang menjadi program prioritas Presiden.
"Prioritas Presiden nomor 13, yang berfokus pada pembangunan hunian berkualitas bagi masyarakat, serta nomor 14 yang terkait dengan pemerataan ekonomi melalui penguatan UMKM dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), sangat relevan dengan peran SIG dalam mendukung proyek-proyek besar ini," ungkap JAM DATUN.
Lebih jauh, JAM DATUN mengingatkan pentingnya implementasi "quick wins" dalam RPJMN, di mana SIG berperan dalam dua area strategis, yakni pembangunan sekolah unggul dan penyediaan rumah murah bersanitasi baik untuk masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk generasi milenial dan Z.
JAM DATUN juga memberikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh SIG kepada Jaksa Pengacara Negara.
Menurutnya, perjanjian ini adalah upaya untuk memitigasi risiko hukum yang bisa muncul dalam operasional SIG, baik dari segi kerugian materiil, immateril, maupun reputasi.
"Kepatuhan terhadap hukum dan prinsip kehati-hatian dalam pengambilan keputusan bisnis sangat penting agar segala kebijakan yang diambil tetap mengutamakan kepentingan perusahaan dan masyarakat," tegasnya.
Tak hanya itu, JAM DATUN juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) SIG melalui pelatihan bersama untuk menyesuaikan dengan perubahan regulasi yang terus berkembang.
"Sinergi ini harus mendorong praktik bisnis yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis pada tata kelola yang baik," imbuhnya.
Penandatanganan perjanjian ini menandai langkah konkrit kedua pihak dalam mewujudkan pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berintegritas, serta menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif dan mendukung pencapaian visi besar Indonesia dalam membangun infrastruktur untuk masa depan.
tag: berita