Cemburu Buta, Pria Semarang Tega Habisi Nyawa Kekasih di Kamar Kos
SEMARANG (Jatengreport.com) - Muhammad Adhi Nugroho (28), warga Barusari, Semarang Selatan, nekat mengakhiri hidup kekasihnya, Robiatul Adawiyah, di sebuah kamar kos di Peterongan.
Aksi sadis ini terjadi lantaran pelaku merasa sakit hati dan cemburu berat terhadap korban, yang sudah ia pacari selama setahun.
Adhi mengaku mengenal Robiatul melalui aplikasi kencan dua tahun lalu. Namun, hubungan asmara mereka kerap diwarnai konflik. Salah satu masalah utama yang memicu kejadian ini adalah ketidakkomitmenan Robiatul dalam hubungan mereka. Adhi merasa terganggu karena korban sering bepergian dengan pria lain dan menolak untuk menjalani hubungan eksklusif.
"Sebagai pacarnya, saya ingin hubungan yang serius, tapi dia tidak mau dikekang. Katanya, dia butuh relasi dan teman. Saya merasa tersinggung dan sakit hati," ungkap Adhi saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polrestabes Semarang, Selasa (22/10/2024).
Puncak dari kekesalan Adhi terjadi ketika ia melihat korban pergi bersama pria lain melalui media sosial. Ironisnya, Robiatul menyembunyikan aktivitasnya dari akun Adhi, yang membuatnya semakin terbakar cemburu.
"Saya sempat menghubunginya saat sudah sampai di rumahnya, tapi tidak dijawab. Ternyata dia keluar dengan pria lain. Saya mengetahuinya dari akun palsu yang saya buat, di mana story-nya muncul di situ," katanya.
Dipenuhi rasa marah dan kecewa, Adhi pun mengikuti korban dari belakang hingga tiba di kosnya. Sesampainya di kamar kos, Adhi bahkan sempat menghentikan pria yang bersama Robiatul untuk menanyakan hubungan mereka.
Dengan kemarahan yang memuncak, Adhi kemudian memutuskan untuk melakukan tindakan nekat. Dia memanjat dinding samping kos dan berhasil masuk ke kamar korban. Di dalam kamar, Adhi langsung menyerang Robiatul secara brutal.
"Saya ketuk pintu, tapi tidak menjawab. Saat dia mematikan lampu dan membuka pintu, saya memaksa masuk. Saya tusuk dia sekali di bagian perut, dan saat dia terjatuh, saya terus menusukinya tanpa henti," ujar Adhi dengan tenang.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, menjelaskan bahwa korban menderita 15 luka tusukan di berbagai bagian tubuh. Pembunuhan ini tergolong sadis, dengan motif utama pelaku yang dilatarbelakangi oleh rasa cemburu.
"Korban mengalami 15 luka tusukan, dan pelaku bertindak dengan sangat kejam. Motifnya jelas, pelaku cemburu karena melihat korban bersama pria lain," terang Kapolrestabes.
Atas perbuatannya, Muhammad Adhi Nugroho dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana, yang ancaman hukumannya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polrestabes Semarang untuk diproses lebih lanjut.
tag: berita