Bangun Kesadaran Hukum, Kejati Jateng Gelar JMS di SMK Ibu Kartini Semarang ; Dampak Negatif Pinjol dan Judol Nyata!

images

Jateng

Bintang

01 Agt 2024


SEMARANG (Jatengreport.com) - Dalam rangkaian kegiatan edukasi hukum yang terus digalakkan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng), Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jateng, Arfan Triono S.H., tampil sebagai narasumber utama di acara Giat Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Acara ini berlangsung di SMK Ibu Kartini Semarang dengan fokus pada tema "Cyber Crime", yang sangat relevan di tengah kemajuan teknologi informasi dan komunikasi saat ini, Kamis (1/8) pagi.

Arfan membuka kegiatan dengan memberikan penjelasan mengenai berbagai jenis kejahatan siber yang semakin marak terjadi di masyarakat, terutama di kalangan remaja dan pelajar.

Dalam kesempatan tersebut, tiga pokok bahasan utama dibahas secara mendalam seperti pinjaman online, pishing, dan judi online.

Ketiga isu ini dipilih karena memiliki dampak yang signifikan terhadap keamanan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya generasi muda.

Pinjaman online, menurut Arfan, telah menjadi salah satu modus yang sering digunakan untuk melakukan penipuan secara daring, merugikan banyak pihak terutama generasi muda yang kurang waspada.

Selain itu, bahaya pishing atau upaya peretasan data pribadi juga dibahas mendalam.

Arfan menjelaskan bahwa praktik ini tidak hanya mengancam privasi individu tetapi juga keamanan data yang vital.

"Penting bagi para pelajar untuk memahami tanda-tanda dan cara mencegah pishing agar tidak menjadi korban," ujar Arfan.

Arfan juga menyoroti dampak negatif dari judi online, yang semakin mempengaruhi perilaku dan kesejahteraan generasi muda.

"Kami berharap melalui pengetahuan ini, para siswa dapat menghindari terjebak dalam praktik ilegal ini dan menjadi agen perubahan positif dalam komunitas mereka," tambah Arfan.

JMS Kejati Jateng di SMK Ibu Kartini Semarang ini mendapat sambutan hangat dari para siswa dan guru. Pihak sekolah mengapresiasi inisiatif ini dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.

Di akhir acara, Arfan mengajak seluruh siswa untuk lebih bijak dalam menggunakan teknologi dan selalu menjaga integritas diri.

"Dengan pengetahuan dan kewaspadaan yang baik, kita semua dapat menjadi benteng pertama dalam melawan kejahatan cyber," tutupnya.

tag: jateng



BERITA TERKAIT