TGIPF Tragedi Kanjuruhan Desak Ketum PSSI dan Jajarannya Mundur

images

Ketua TGIPF Mahfud MD

Hukum

Tim Jateng Report

14 Okt 2022


JAKARTA (Jatengreport.com) – Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) dinilai menjadi pihak yang bertanggung jawab atas insiden Stadion Kanjuruhan Malang yang menewaskan ratusan pendukung Arema FC.

Demikian salah satu lembar kesimpulan dan rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokwo), Jumat ini (14/10).

Untuk itu, Tim TGIPF Tragedi Kanjuruhan mendesak Ketua Umum PSSI Mochamad Irawan atau Iwan Bule dan jajarannya agar mengundurkan diri.

“Sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral,” kata Ketua TGIPF Mahfud MD, di Istana Negara, Jumat (14/10).

Menurut Mahfud, pertanggungjawaban itu dinilai perlu, karena tragedi tersebut telah menimbulkan 712 orang, yang terdiri dari 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, dan 484 orang luka sedang atau ringan.

Mahfud mengakui pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, tetapi pertanggungjawaban moral tetap perlu dilakukan jika dalam menjalankan tugasnya, menyebabkan tragedi hingga menewaskan ratusan nyawa.

“Negara memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung,” ungkapnya.
Diketahui, tragedi tersebut terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang, pascapertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya, Sabtu malam (1/10).

Mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta menjelaskan sebanyak 34 orang dilaporkan meninggal di Stadion Kanjuruhan, sementara sisanya meninggal saat mendapatkan pertolongan di sejumlah rumah sakit setempat.

Selain korban meninggal, tercatat ada 13 unit kendaraan yang mengalami kerusakan, 10 di antaranya merupakan kendaraan Polri.  (BDP)

tag: Tragedikanjuruanmalang , Ketua TGIPF Mahfud MD



BERITA TERKAIT