Satnarkoba Polres Kendal Tangkap Seorang Pria Kedapatan Membawa Sabu

images

Hukum

Eko Purwanto

16 Mei 2024


KENDAL (Jatengreport.com) - Satnarkoba Polres Kendal berhasil mengamankan UF, terduga pelaku tertangkap basah membawa serbuk sabu-sabu di dalam kantong celana.

Pelaku UF warga Desa Nolokerto Kecamatan Kaliwungu ini diringkus Satnarkoba Polres Kendal disalah satu warung kelontong Desa Nolokerto Kecamatan Kaliwungu, pada Selasa (14/5/2024) sekira pukul 21.42 wib.

Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan melalui Kasat narkoba Polres Kendal AKP Ngatno mengatakan, pelaku UF diringkus di depan warung Kelontong Desa Nolokerto Kecamatan Kaliwungu,  Penangkapan UF disebut berawal dari informasi adanya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Kaliwungu, dari informasi tersebut polisi kemudian melakukan penyelidikan.

 

"Berdasarkan laporan warga menyebutkan bahwa lokasi itu sering dijadikan tempat transaksi sabu-sabu, pelaku UF pun tak mampu mengelak saat petugas menggeledah dan mendapati sebuah plastik klip bening yang diduga berisi narkotika seberat 1,04 gram,"kata Kasatnarkoba, Kamis (16/5/2024).

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan satu paket narkoba jenis sabu-sabu yang ditaruh di kantong celana tersangka seberat 1,04 gram dan satu buah Handphone merk Oppo.

"Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Kendal, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman paling lama 12 tahun,"pungkasnya.

tag: Satnarkoba Polres Kendal



BERITA TERKAIT