DPRD Kabupaten Kendal Menggelar Rapat Paripurna Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Anggaran 2024
KENDAL (Jatengreport.com) - Silpa APBD Kendal tahun 2023 Rp.103 miliar, hal tersebut disampaikan dalam laporan nota keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kendal pada rapat paripurna, Rabu (15/5/2024).
Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto, menyampaikan, Silpa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kendal tahun 2023 sebesar Rp 103 miliar.
Angka tersebut menurutnya mengalami penurunan sebesar 31,8% dibanding tahun sebelumnya.
Silpa yang dimaksud terdiri dari sisa kas, dan bank di bendahara umum daerah sebesar Rp 93 miliar.
Sisa kas di bendahara penerimaan Rp 49 juta, kas di BLUD RSUD Soewondo Kendal sebesar Rp 3,1 miliar, kas BLUD Puskesmas Rp 4,7 miliar, kas bendahara Bos Rp 3,9 juta dan khas lainnya sebesar 1,9 miliar.
"Kalau Silpa yang tidak terikat itu diangka Rp 10 miliar, dan belum pernah silpa di Kendal sekecil itu," katanya.
Bupati Dico menyampaikan selama kepemimpinannya Silpa APBD Kendal terus mengalami penurunan.
Lanjutnya, dalam laporan nota keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kendal tahun 2023 merupakan silpa terikat artinya anggaran sisa tersebut tidak boleh diotak-atik.
"Memang ada yang harus disisihkan di sana, BLUD nggak boleh diotak-atik, kalau bicara penyelenggaraan pemerintahan di 2023 ini sangat efektif dan maksimal," katanya.
Dico menjelaskan, pada pertengahan 2023 dia memprediksi akan terjadi defisit anggaran namun hal itu segera diantisipasi dengan efisiensi sesuai dengan prioritas. Sehingga anggaran yang ada di pemerintah hingga akhir tahun 2023 bisa terpelihara dan terserap maksimal.
"Anggaran di 2024 ini jadi aman, pemerintahan berjalan efektif,"jelasnya.
Sementara Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun, mengatakan, dalam laporan pertanggungjawaban pelaksanaan keuangan daerah ini akan segera dibahas oleh badan anggaran DPRD Kabupaten Kendal.
Adapun pembahasannya maksimal selama satu bulan sejak laporan ini diserahkan.
"Laporan keuangan ini sudah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan, selanjutnya akan dibahas untuk menyetujui RAPBD 2023 ini menjadi Perda," tandad Makmun, Ketua DPRD Kendal.
tag: DPRD Kabupaten Kendal , DPRD Kabupaten Kendal