Jaksa Agung ST Burhanuddin: Kejaksaan Harus Ikut Awasi, Dampingi dan Amankan Proyek Strategis Nasional
TANJUNG PINANG (Jatengreport.com) – Jaksa Agung ST Burhanuddin dan rombongan Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang dan Kejaksaan Negeri Bintan, Jaksa Agung menaruh perhatian atas perkembangan pariwisata di Kabupaten Bintan.
Salah satu wilayah yang dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus Logam ini diproyeksikan oleh Pemerintah Pusat untuk dijadikan Kawasan wisata. Untuk mendukung perkembangan wisata di wilayah ini, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 30 triliun.
Jaksa Agung meminta Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri harus mendukung pengembangan ekonomi khusus di daerah. Bila perlu, jajaran kejaksaan ikut mengawal pembangunan pengembangan pariwisata yang menjadi proyek strategis nasional.
“Kejaksaan bisa terlibat di dalamnya dengan melakukan pendampingan dan pengamanan guna memastikan proyek tersebut berjalan dengan baik, yakni tepat guna, tepat waktu dan bermanfaat bagi masyarakat di sekitarnya,” ujar Burhanuddin saat melakukan kunjungan kerja di Kejari Tanjung Pinang dan Kejaksaan Negeri Bintan, Kamis (6/10).
Jaksa Agung mewanti-wanti jajarannya agar tidak bermain-main dengan proyek pemerintah. Apabila ada anggota Adyakasa yang ketahuan bermain proyek, pihaknya tidak segan-segan untuk mengambil Tindakan tegas.
Di Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang, Jaksa Agung juga menyampaikan agar Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang berperan aktif dalam pengendalian inflasi daerah mengingat Kota Tanjung Pinang adalah kota perdagangan dan jalur distribusi logistik sehingga rentan adanya kenaikan harga-harga barang akibat krisis global.
Selama kunker, Jaksa Agung melakukan pemantauan di setiap bidang, baik Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang dan Kejaksaan Negeri Bintan, untuk memberikan masukan kepada setiap bidang agar bisa berkinerja lebih baik, sehingga kehadiran Kejaksaan dapat dirasakan di tengah-tengah masyarakat.
“Sekali lagi, apa yang anda kerjakan tidaklah ada artinya kalau tidak dilakukan publikasi secara terus menerus. Bukan soal pencitraan, tetapi masyarakat dan media dapat mengukur kinerja saudara-saudara sekalian dengan pengawasan. Ini yang selalu saya tekankan dalam setiap pertemuan dan kunjungan kerja,” kata Jaksa Agung.
Pada kunjungan kerjanya, Jaksa Agung didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Khusus Jaksa Agung, dan Asisten Umum Jaksa Agung dengan menerapkan protokol Kesehatan secara ketat. (BDP)