Ratusan Ribu Knalpot Brong, Berhasil di Sita Polda Jateng

images

Hukum

Tim Jateng Report

19 Sep 2022


SEMARANG - Knalpot brong motor yang tidak sesuai dengan standar berlalu lintas, di sita Polda Jateng sebanyak 147.380 knalpot di Wilayah Jawa Tengah.

Menurutnya, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi sejak bulan januari 2022 pemberantasan knalpot brong sudah rutin dilakukan sebelumnya.

“Kebijakan tersebut saya perintahkan sejak Januari bahwa Polda Jawa Tengah harus zero knalpot brong. Adanya perintah tersebut, maka langsung disetujui oleh Korlantas, Ditlantas dan Satlantas Polres Jajaran,” ungkap Luthfi saat memimpin konferensi pers di Ditlantas Polda Jateng, Senin (19/9) pagi.


Jajaran kepolisian akan serius dana akan terus dilakukan penertiban terhadap knalpot brong yang sering melintas di jalan raya khususnya diseluruh wilayah Jateng.

Menurutnya, pemakaian knalpot yang tidak sesuai standar itu sangat mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Tak hanya itu, adanya pemakaian knalpot brong itu juga mengakibatkan mesin panas dan kerusakan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujar Luthfi.

Kecelakaan memang didahului oleh suatu pelanggaran. Oleh sebab itu, knalpot brong juga sangat mengganggu konsentrasi bagi pengguna jalan lainnya.

“Tidak ada kecelakaan tanpa adanya pelanggaran. Kita lakukan penindakan hukum bukan untuk memberikan hukuman tetapi dalam rangka mewujudkan lalu lintas yang aman dan nyaman, khususnya di wilayah Jateng,” beber Luthfi

Sementara, Dirrlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho menambahkan masalah knalpot brong ini masih banyak dikeluhkan oleh masyarakat.

Untuk itu dirinya meminta kepada masyarakat untuk menghargai pengguna jalan lain dengan tidak memakai knalpot brong.

“Memang hal ini banyak dikeluhkan oleh masyarakat, kemana polisi kok tidak menindak. Ini udah kita tindak hampir 146 ribu knalpot brong di seluruh Polda Jateng. Diharapkan tentunya masyarakat pengguna jalan tidak terganggu dengan adanya lagi knalpot yang tidak standart tersebut,” tambahnya.

tag: berita , beritaterkinisemarang , beritahariinisemarang , beritahariinijateng



BERITA TERKAIT