Kasus Pembunuhan Iwan Boedi ASN Semarang, LPSK Siap Lindungi Keluarga Korban

images

Hukum

Bintang

12 Jan 2023


SEMARANG (Jatengreport.com) – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendatangi rumah Iwan Boedi, pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, yang menjadi korban pembunuhan, beberapa bulan lalu.

Wakil Ketua LPSK, Antonius PS Wibowo tiba bersama anggotanya sekitar pukul 20.30 WIB. Mereka juga disambut baik oleh keluarga korban, antara lain istri Iwan Boedi, Theresia Onee Anggarawati dan putra-putrinya serta pengacara keluarga Yunantyo Adi Saputro.

Antonius mengatakan tujuan ke rumah korban pembunuhan Iwan Boedi ada dua hal, yakni yang pertama memberitahukan permohonan perlindungan dari pihak istri yang dibantu didampingi oleh Yas Lawyer Keluarga bahwa permohonannya perlindungan sudah diterima oleh LPSK.

“Sejak permohonan perlindungan diterima oleh LPSK, maka status keluarga Ibu Onee secara langsung terlindung oleh LPSK,” ujar Antonius kepada para awak media, Rabu (11/1).

Tujuan kedua, lanjutnya, juga untuk memperdalam dan menindaklanjuti kebutuhan keluarga mengenai perlindungan keamanan.

“Oleh karena itu LPSK datang melakukan assessment tingkat ancaman untuk mengetahui tingkat keamanan keluarga,” bebernya.

Antonius menyebut saat ini keluarga Iwan Boedi sejak 26 Desember 2022 sudah efektif mendapat perlindungan oleh keluarga. Istri Iwan, Onee dan putra-putrinya.

Meski demikian, Antonius belum bisa menjelaskan secara rinci bagaimana prosedur pengamanan yang diberikan kepada keluarga Iwan Boedi. Hal itu lantaran masih ada beberapa tahap pihaknya melakukan assessment kepada keluarga Iwan Boedi.

“Karena assessment keamanan itu tidak cukup sekali datang kemudian selesai. Pasti nanti teman-teman LPSK akan bertanya ke berbagai pihak tentang kondisi keamanan untuk keluarga ini,” bebernya.

Antonius menambahkan dalam kasus ini, terdapat delapan orang yang mendapatkan perlindungan dari LPSK.

“Atas kasus ini, total ada 8 yang dilindungi LPSK, yang terdahulu ada tiga, terus Ibu Onee satu keluarga dengan putra putrinya. Putra dua, putri dua, Ibu Onee satu berarti lima ya,” tandasnya.

tag: Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) , Iwan Boedi



BERITA TERKAIT