25 Aug 2026 | Jawa Tengah
Jatengreport
Jateng

Jateng Siapkan Dana Cadangan untuk Pilgub 2029, Komisi A Soroti Kesiapan Fiskal

Bintang 09 Agt 2026
Jateng Siapkan Dana Cadangan untuk Pilgub 2029, Komisi A Soroti Kesiapan Fiskal

SEMARANG (Jatengreport.com) - DPRD Jawa Tengah mulai menyiapkan skema pendanaan untuk menghadapi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2029. Komisi A DPRD Jateng menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Dana Cadangan Pilgub sebagai langkah memastikan kebutuhan anggaran dapat dipenuhi secara terencana.

Anggota Komisi A DPRD Jateng, Hafidz Alhaq Fatih, mengatakan penyusunan raperda tersebut diperlukan agar kebutuhan pembiayaan Pilgub memiliki perencanaan fiskal yang terukur, transparan, dan akuntabel.

Hal itu disampaikan Hafidz saat membacakan penjelasan Komisi A dalam rapat paripurna DPRD Jateng, baru-baru ini.

"Keberhasilan pemilu tidak hanya diukur dari keberhasilan pihak penyelenggara saja, tetapi juga dari keterlibatan pemerintah daerah dalam kesiapan anggaran," kata Hafidz.

Menurut Komisi A, kebutuhan anggaran Pilgub tergolong besar sehingga perlu dipersiapkan sejak jauh hari melalui pembentukan dana cadangan. Skema tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian pembiayaan tanpa mengganggu program pembangunan dan pelayanan publik.

Setelah penyampaian penjelasan Komisi A, Wakil Ketua DPRD Jateng Setya Arinugraha memberikan kesempatan kepada Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen untuk menyampaikan tanggapan pemerintah provinsi.

Gambar tambahan berita

Pemprov Jateng menyatakan mendukung penyusunan Raperda Dana Cadangan Pilgub. Taj Yasin menilai penyelenggaraan Pilgub membutuhkan dukungan pendanaan yang memadai, terencana, dan berkesinambungan.

"Kebutuhan anggaran penyelenggaraan Pilgub merupakan kebutuhan yang relatif besar sehingga tidak selalu dapat dipenuhi dalam satu tahun anggaran," ujar Taj Yasin.

Karena itu, menurut dia, perencanaan fiskal perlu dilakukan sejak dini agar pembiayaan Pilgub tidak mengganggu kesinambungan pembangunan daerah maupun pelayanan publik.

"Perencanaan fiskal yang matang diperlukan agar pelaksanaan pemilihan tidak mengganggu keberlangsungan program pembangunan daerah maupun pelayanan publik kepada masyarakat," katanya.

Menanggapi pandangan pemerintah provinsi, Komisi A menyatakan menerima masukan tersebut sebagai bagian dari proses pembahasan raperda.

Anggota Komisi A DPRD Jateng, Ribut Budi Santoso, mengatakan seluruh masukan akan menjadi bahan penyempurnaan materi raperda bersama Pemprov Jateng.

"Komisi A mengajak seluruh pihak untuk memastikan pembentukan dana cadangan benar-benar menjadi instrumen fiskal yang mampu memberikan kepastian pembiayaan Pilgub 2029, sekaligus menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik bagi seluruh masyarakat Jateng," kata Ribut.(Adv)


-
Bagikan

Berita Terkait