TEMANGGUNG (Jatengreport.com) - Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah mendorong Panti Pelayanan Sosial (PPS) Penganthi Temanggung memperkuat program kemandirian bagi penyandang disabilitas netra. Dorongan itu disampaikan saat Komisi E melakukan kunjungan kerja ke PPS Penganthi, Selasa (4/8/2026).
Kunjungan dipimpin Ketua Komisi E DPRD Jateng Messy Widiastuti dan didampingi jajaran Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah. Rombongan diterima Kepala PPS Penganthi, Teguh Widianto.
PPS Penganthi merupakan panti tipe A yang melayani 75 penyandang disabilitas netra berusia 15 hingga 55 tahun. Para penghuni berasal dari wilayah eks-Karesidenan Kedu, Banyumas hingga Kendal.
Dengan dukungan 19 tenaga, PPS Penganthi memberikan pelayanan selama 24 jam. Selain memenuhi kebutuhan dasar, panti juga menjalankan program rehabilitasi dan pengembangan keterampilan, seperti pijat, olahraga, seni, literasi braille serta orientasi mobilitas.
Panti juga memiliki laboratorium orientasi mobilitas dan galeri disabilitas sebagai bagian dari fasilitas pendukung pelayanan.
Anggota Komisi E DPRD Jateng, Sinta Laila, menilai pelayanan panti perlu diarahkan untuk membekali penghuni agar mampu hidup mandiri.
“Panti tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar, tapi harus melatih kemandirian,” kata Sinta saat berdiskusi dengan pengelola PPS Penganthi.
Dalam pertemuan tersebut, pengelola PPS Penganthi menyampaikan sejumlah kebutuhan untuk meningkatkan kualitas layanan. Di antaranya pengadaan komputer dengan perangkat suara bagi penyandang tunanetra, pembangunan gudang serta penguatan kerja sama dengan dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.
Kerja sama dengan perusahaan diharapkan dapat membuka peluang kerja bagi para penghuni setelah menyelesaikan program pembinaan di panti.
Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Widi Nugroho, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti kebutuhan tersebut. Dinsos Jateng berencana menyalurkan aset komputer sekaligus memproses pengadaan komputer dengan perangkat suara.
Dinsos juga mendorong penyandang disabilitas di PPS Penganthi melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi melalui jalur afirmasi. Selain itu, lahan yang tersedia di lingkungan panti akan dioptimalkan untuk mendukung program ketahanan pangan.
Setelah dari PPS Penganthi, kunjungan Komisi E dilanjutkan ke Kantor DP3AP2AKB Temanggung. Sejumlah isu menjadi pembahasan, mulai dari penanganan stunting, pemberdayaan perempuan, perluasan layanan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA), hingga penguatan peran perempuan dalam pembangunan dan politik.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya Komisi E DPRD Jateng memetakan kebutuhan pelayanan sosial serta perlindungan perempuan dan anak di daerah. Hasil kunjungan diharapkan menjadi bahan penyusunan prioritas pemenuhan sarana dan penguatan jejaring kerja sama untuk meningkatkan kualitas layanan di Jawa Tengah. (Adv)