Ini Alasannya, Batik Parang Dilarang Dipakai Tamu Undangan Kaesang dan Erina

images

Jateng

Bintang

09 Des 2022


SEMARANG (Jatengreport.com) - Salah satu aturan dilarang menggunakan batik motif parang lereng atau parang rusak tertulis pada undangan tamu tasyakuran pernikahan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep.

Larangan itu tercantum di dalam undangan yang kini sudah tersebar ke penerima masing-masing. Total ada sekitar 6000 undangan yang disebar sejak beberapa hari terakhir.

Gibran Rakabuming Raka, kakak kandung sekaligus juru bicara pernikahan Kaesang mengatakan bahwa larangan tersebut dinyatakan oleh Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegara X.

"Aturan dari Kanjeng Gusti yang menyarankan. Dan juga aturan dari Puro," ujar Gibran di Solo, Rabu lalu.

Motif parang lereng adalah salah satu rupa batik tua yang motifnya terlihat berulang mengikuti garis diagonal.

Jika dirunut dari bahasa, 'parang' berasal dari kata 'pereng' yang artinya adalah lereng. Perengan menggambarkan garis menurun dari tinggi ke rendah.

Kaesang Pangarep sang calon pengantin juga mengatakan hanya Kanjeng Gusti lah yang yang diperkenankan memakai motif batik tersebut.

"Yang boleh pakai motif itu (Batik Parang lereng) kan kanjeng gusti, yang lainnya kaya kita kan rakyat biasa, jadi pakai yang biasa juga," ujar Kaesang.

Mengutip dari Ensiklopedia The Heritage of Batik, batik motif parang merupakan salah satu batik keraton yang digunakan di lingkungan kerajaan dan tidak boleh dipakai sembarangan. Nama parang berasal kata pereng yang dalam bahasa Jawa memiliki arti garis lengkung menyerupai ombak laut.

Sesuai namanya, salah satu motif batik tertua di Indonesia ini memiliki susunan motif yang membentuk huruf S yang melambangkan kekuasaan, kekuatan, dan semangat yang tak pernah padam. Sedangkan, susunan yang saling menyambung satu sama lain bermakna sebuah kesinambungan.

tag: Kaesang dan Erina , Batik Parang Dilarang



BERITA TERKAIT