UKW Cegah Wartawan Melakukan Anarkisme Jurnalistik
SEMARANG (Jatengreport.com) - Kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) akan mendorong wartawan bekerja seusai Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Pers No 40 Tahun 1999.
UU Pers sesungguhnya adalah tirai preventif agar wartawan tidak terperosok ke dalam kebebasan pers yang tak terkendali, hingga terjadinya anarki jurnalistik.
Hal tersebut disampaikan Ketua PWI Jawa Tengah Amir Machmud NS saat membuka UKW Angkatan ke-36 hasil sinergitas PWI dengan PT Semen Gresik di Gedung Menara Prof Dr H Muladi SH Universitas Semarang (USM), Semarang, Kamis (8/12). UKW akan dilaksanakan dua hari hingga Jumat (9/12).
''Kode etik dan UU Pers bukan saja melindungi insan pers dalam tugas dan profesi, dan tapi melindungi kepentingan masyarakat dari terjadinya anarkisme jurnalistik,'' tandas Amir.
Dia berharap, para peserta UKW bisa turut memperjuangkan nilai-nilai yang terkandung dalam UU Pers yang di dalamnya ada unsur keadilan, memperjuangkan kemanusiaan, dan profesionalitas.
Karena dengan bekerja sesuai mekanisme yang benar, wartawan akan terlindungi dan dijauhkan dari anarkisme jurnalistik.
Pada kesempatan itu, Amir menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Semen Gresik yang sudah enam kali mendukung kegiatan UKW yang selama ini menjadi mahkota program PWI Jateng.
Pihaknya telah mendapatkan pengakuan dari PWI Pusat berupa penghargaan sebagai penyelenggara UKW terbanyak dalam rentang waktu 2018-2022.
''Dukungan Semen Gresik pabrik Rembang ini merupakan bukti, bahwa PWI tidak sendirian, tapi ada mitra kerja dalam upaya mendorong peningkatan profesionalitas SDM wartawan,'' imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi dan Hukum PT Semen Gresik Fardhi Sjahrul Ade dalam sambutannya menyampaikan, posisi wartawan sangat penting, karena memiliki jangkauan penyebaran informasi yang lebih luas.
''Kemitraan dengan penting wartawan itu penting bagi bisnis kami. Ke depan, kami siap mendukung kegiatan UKW agar terus berlanjut,'' tegas Fardhi.
Kekuasaan Keempat
Di bagian lain, Wakil Rektor III USM Dr Muhammad Junaidi SHI MH menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan UKW. Menurutnya, jika selama ini hanya ada tiga kekuasaan yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif, maka sekarang bertambah satu pilar lagi menjadi empat, yaitu pers.
Dia lalu menggambarkan, bagaimana di era keterbukaan informasi ini, media menjadi kontrol sosial terhadap peristiwa-peristiwa besar di negeri ini.
''Kami berharap, UKW ini bisa menjadikan wartawan memiliki posisi penting, bisa bekerja sesuai kaidah hukum pers, kode etik, dan karyanya bermanfaat bagi masyarakat,'' imbunnya.
Hadir dalam pembukaan UKW di USM, Sub Koordinator Sumber Daya Kehumasan dan Komunikasi Publik Diskominfo Jateng Dyah Widiastuti, Senior Manager Komunikasi dan CSR PT Semen Gresik Dharma Sunyata, dan pengurus harian PWI Jateng.
UKW kali ini diikuti satu kelompok kategori wartawan utama, dan dua kelompok wartawan muda. Mereka diuji oleh asesor Amir Machmud NS, Widiyartono R, dan Hudono. Sehari sebelum pelaksanaan UKW, para peserta mendapatkan materi pra - UKW dari Sekretaris PWI Jateng Setiawan Hendra Kelana. (BDP)
tag: Anarkisme Jurnalistik , UKW Cegah Wartawan