Bapemperda DPRD Jateng Soroti Seriusnya Tantangan Penegakan Perda Trantibumlinmas di Pekalongan
Jateng
Tim Jateng Report
25 Okt 2025
PEKALONGAN (Jatengreport.com) — Upaya memperkuat ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat di Jawa Tengah kembali menjadi sorotan.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan kerja ke Kantor Satpol PP Kabupaten dan Kota Pekalongan, Kamis (23/10/2025), guna menggali persoalan riil yang dihadapi dalam penegakan Perda Trantibumlinmas serta menyerap masukan untuk penyempurnaan Raperda yang tengah disusun.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua Bapemperda, Masfui Masduki, dan diterima oleh Elyas Setiyono, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Pekalongan, serta Wismo, Kepala Bagian Umum Satpol PP Kota Pekalongan. Pertemuan berlangsung dinamis, dengan banyak catatan penting mengenai tantangan di lapangan.
Dalam pemaparannya, Elyas Setiyono menegaskan bahwa problem utama penegakan Perda Trantibumlinmas bukan sekadar teknis, tetapi bersifat struktural.
“Pelaksanaan Raperda Trantibumlinmas menuntut operasional yang masif, namun SDM kami, khususnya jumlah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), masih sangat terbatas. Begitu pula dengan anggaran, seringkali kegiatan penegakan Perda menjadi kurang optimal karena minimnya alokasi dana,” ujarnya.
Ia juga menilai perlu ada pemahaman yang lebih kuat terkait pembagian peran antar-OPD.
“Satpol PP adalah penegak perda, sedangkan OPD lain berfungsi untuk pembinaan. Ini harus berjalan selaras agar implementasi perda tidak timpang,” tambah Elyas.
Sementara itu, Wismo memaparkan kondisi lapangan yang dihadapi penegak Perda di wilayah Kota Pekalongan. Menurutnya, gangguan ketertiban umum yang paling sering muncul adalah pelanggaran yang terkait aktivitas perkotaan.
“Masalah PKL yang melanggar aturan, pelanggaran jam operasional tempat hiburan, serta kasus parkir liar atau ketidaktertiban lalu lintas menjadi yang terbanyak kami tangani,” jelasnya.
Penanganan berbagai pelanggaran itu, lanjut Wismo, tetap mengedepankan pendekatan humanis namun tidak mengabaikan ketegasan.
“Kami memulai dengan inventarisasi, pendataan, teguran lisan maupun tertulis, serta sosialisasi. Penegakan hukum administratif dilakukan melalui tahapan pembinaan dan penertiban. Semua tindakan selalu dikoordinasikan lintas OPD dan aparat keamanan, sesuai amanat PP Nomor 16 Tahun 2018,” tegasnya.
Ketua Bapemperda, Masfui Masduki, menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan Satpol PP Kabupaten maupun Kota Pekalongan. Menurutnya, persoalan di lapangan adalah bahan penting dalam menyusun regulasi yang realistis dan aplikatif.
“Penyusunan Raperda tidak bisa hanya berangkat dari konsep hukum semata. Suara dari petugas lapangan, yang sehari-hari berhadapan langsung dengan kondisi riil masyarakat, sangat menentukan efektivitas peraturan nantinya,” ungkap Masfui.
Ia memastikan Bapemperda akan mengakomodasi berbagai masukan untuk memperkuat struktur kelembagaan, meningkatkan peran PPNS, serta mendorong alokasi anggaran yang lebih memadai.
Kunjungan ini diharapkan menjadi tonggak awal penyelarasan strategi penegakan Perda Trantibumlinmas di Jawa Tengah. Dengan tantangan yang terus berkembang, terutama di daerah urban seperti Pekalongan, penguatan kapasitas Satpol PP serta kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama.
Hasil diskusi tersebut akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan Raperda Trantibumlinmas agar mampu menjawab kebutuhan daerah, mendukung ketertiban umum, serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. (Adv)
tag: berita