Polsek Kaliwungu Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor

images

Hukum

Eko Purwanto

10 Mei 2025


KENDAL (Jatengreport.com) - SatReskrim Polsek Kaliwungu berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Petugas menerima laporan kehilangan dari korban pada hari Senin 25 Mei siang. Dengan cepat, petugas berhasil menangkap pelaku pada malam harinya.

Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto mengungkapkan, Dalam laporannya, telah hilang sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi H 3560 BSD yang parkir di depan mushola di Sawahjati Desa Krajankulon Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal.

Dijelaskannya, bahwa Kronologi kejadian, pemilik sepeda motor, Tri Sismono, warga Desa Curugsewu Patean Kendal sedang beristirahat dan tertidur di teras mushola, kemudian korban terbangun tas dan sepeda motor sudah tidak ada.

"Pelaku bernama Januar, asal Palembang Sumatera Selatan, bertempat di Kota Lama Semarang. Pelaku membawa kabur bersama sepeda motor ke Cirebon Jawa Barat dan berhasil ditangkap oleh tim Reskrim Polsek Kaliwungu di wilayah Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon Jawa Barat, "kata Kapolres.

Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto, mengatakan, setelah melakukan penyidikan, diketahui GPS sepeda motor yang dibawa kabur pelaku ternyata masih aktif berada dan lokasi diwilayah Cirebon.

“Tidak lebih dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan dan mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor dan satu buah tangga teleskopik dan satu buah alat ukur OTDR,” jelasnya.

Kapolres Kendal mengungkapkan, dari pengakuan pelaku, sudah tiga kali masuk penjara. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sementara,Tri Sismono bekerja sebagai jasa pasang wifi mengucapkan terimakasih kepada pihak Polsek Kaliwungu sudah mengungkap pencurian motor kurang dari 24 kam.

"Sepeda motor sempat dibawa kabur dan alhamdulillah pencuri berhasil ditemukan. Saya mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek Kaliwungu dan jajarannya, " Ungkapnya.(eko)

tag: berita



BERITA TERKAIT