Kunjungan Komisi A DPRD Jateng ke MPP Brebes, Menyongsong Era Baru Pelayanan Publik

images

Jateng

Tim Jateng Report

20 Apr 2025


BREBES (Jatengreport.com) – Kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Brebes semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik.

Terletak di lokasi strategis eks Kantor Sekretaris Daerah (Sekda), MPP Brebes menawarkan kemudahan dengan menggabungkan berbagai layanan publik dalam satu atap.

Hal ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, yang melakukan kunjungan kerja baru-baru ini.

Dalam kesempatan tersebut, anggota Komisi A DPRD Jateng, Abdul Aziz, menyampaikan bahwa pihaknya tertarik untuk mengetahui lebih dalam tentang kendala yang mungkin masih dihadapi dalam layanan perizinan. 
"Sebagai daerah perbatasan dengan Jawa Barat, kemudahan dalam perizinan menjadi sangat penting, terutama dalam membuka peluang investasi di Jawa Tengah," ujar Aziz.

Keberadaan MPP Brebes sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 23 Tahun 2017, yang menegaskan bahwa MPP adalah pusat pelayanan yang mengintegrasikan berbagai layanan publik, baik dari pemerintah pusat, daerah, hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BUMD, dan swasta.

 

Tujuan utamanya adalah untuk menyediakan layanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Kepala DPMPTSP Brebes, Teti Yuliani, mengungkapkan bahwa secara keseluruhan, MPP Brebes berjalan dengan lancar dan tanpa kendala berarti sejak dibuka pada pertengahan 2022.

"Saat ini kami memiliki 16 loket layanan yang melibatkan berbagai instansi, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Polres, Kemenag, Dinkes, dan banyak lainnya. Masyarakat kini bisa mengurus berbagai perizinan dalam satu tempat tanpa harus berpindah-pindah kantor," jelas Teti.

Selain itu, MPP Brebes juga bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk membantu para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mengurus perizinan usaha mereka.

Dengan adanya kemudahan ini, diharapkan para pelaku UMKM dapat lebih fokus pada pengembangan usaha mereka tanpa terhambat oleh proses administrasi yang rumit.

Kunjungan Komisi A DPRD Jateng kali ini tidak hanya diisi dengan diskusi di ruang rapat, tetapi juga dengan interaksi langsung dengan masyarakat yang sedang mengurus berbagai administrasi, seperti pengajuan SKCK, pengurusan BPJS, hingga perizinan usaha dan administrasi pernikahan.

Dengan adanya MPP, diharapkan Brebes dapat terus meningkatkan kualitas layanan publik dan menjadi model bagi daerah lain dalam menyediakan layanan yang lebih efektif dan efisien. (Adv)

tag: berita



BERITA TERKAIT