DPRD Provinsi Jateng Raih Capaian Sempurna, LHKPN Dilaporkan 100 Persen Tepat Waktu
SEMARANG (Jatengreport.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mencatatkan prestasi gemilang dengan berhasil melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) sebanyak 100% sebelum batas akhir pelaporan yang ditentukan.
Keberhasilan ini menggarisbawahi komitmen dan profesionalisme DPRD Provinsi Jateng dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan negara, serta mendukung upaya pemberantasan korupsi di tingkat legislatif.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng, Muhammad Saleh, dengan penuh rasa bangga mengungkapkan bahwa seluruh anggota DPRD telah menyelesaikan pelaporan LHKPN tepat waktu, meskipun tenggat waktu pelaporan yang cukup ketat.
"Kami sudah melaporkan 100 persen LHKPN sebelum batas akhir pelaporan. Ini adalah pencapaian yang sangat berarti bagi kami, karena menunjukkan komitmen kami dalam menjalankan kewajiban sebagai pejabat negara," ujar Saleh, yang juga memberikan penghargaan kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam kelancaran proses pelaporan tersebut.
Menurut Saleh, keberhasilan ini tidak lepas dari kerjasama dan dukungan yang luar biasa dari berbagai pihak.
"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah berkomitmen untuk melaporkan harta kekayaannya tepat waktu. Tak kalah penting, dukungan penuh dari Pimpinan Dewan, Pimpinan Alat Kelengkapan DPRD (AKD), Pimpinan Fraksi, serta Unit LHKPN dari Sekretariat DPRD telah memberikan kontribusi besar bagi kelancaran pelaporan ini," tambahnya.
Lebih jauh, Yohan Fitriadi, Perisalah Legislatif Ahli Muda di Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Provinsi Jateng, menambahkan bahwa pencapaian ini bukanlah yang pertama kalinya.
"Pada tahun 2018, 2019, dan 2022, DPRD Provinsi Jateng berhasil meraih penghargaan sebagai pengelola LHKPN terbaik di tingkat Legislatif Provinsi se-Indonesia. Penghargaan ini menjadi bukti konkret bahwa DPRD Jateng selalu berkomitmen untuk menjaga transparansi dalam pengelolaan harta kekayaan para pejabat negara," ujar Yohan.
Capaian 100% ini juga mengindikasikan pentingnya peran sistem e-LHKPN yang dikelola oleh Sekretariat DPRD dalam mendukung kelancaran proses pelaporan. Endro, Staf Unit Pengelola e-LHKPN Setwan Provinsi Jateng, menjelaskan bahwa sistem yang digunakan memungkinkan proses pelaporan dapat dilakukan secara efisien dan tepat waktu.
"Dari total 119 wajib lapor, kami berhasil mencapai 100 persen pelaporan LHKPN sebelum batas waktu yang ditentukan. Ini adalah bukti bahwa sistem kami berjalan dengan baik, dan semua pihak yang terlibat telah menjalankan perannya dengan profesional," katanya.
Keberhasilan pelaporan LHKPN yang mencapai 100% ini tentunya memberikan kontribusi positif terhadap upaya besar dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. LHKPN sendiri merupakan salah satu instrumen penting yang digunakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memantau potensi korupsi di kalangan pejabat negara.
Dengan laporan yang transparan dan tepat waktu, diharapkan dapat memperkecil ruang untuk terjadinya tindak pidana korupsi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
Lebih dari itu, keberhasilan ini juga mencerminkan bahwa DPRD Provinsi Jateng tidak hanya fokus pada fungsi legislasi dan pengawasan, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung budaya integritas dan akuntabilitas di pemerintahan.
Sebagai lembaga yang langsung berhubungan dengan masyarakat, DPRD memiliki tanggung jawab besar untuk menunjukkan teladan dalam pengelolaan keuangan negara.
Dengan capaian ini, DPRD Provinsi Jateng terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Pelaporan LHKPN yang tepat waktu ini menjadi cerminan dari semangat perubahan yang terus digalakkan oleh DPRD dalam rangka memperkuat kepercayaan publik dan mendukung pembangunan daerah yang lebih baik.
Ke depan, DPRD Provinsi Jateng akan terus berupaya untuk mempertahankan prestasi ini, sekaligus meningkatkan pengawasan dan transparansi di berbagai sektor pemerintahan, demi tercapainya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.(Adv)
tag: berita