Jaksa Agung Burhanuddin Ingatkan Pentingnya Publikasi untuk Public Trust

images

Hukum

Tim Jateng Report

15 Nov 2022


BENGKULU (Jatengreport.com) - Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta Kepala Kejaksaan Tinggi, Asisten Intelijen dan Kasi Penerangan Hukum untuk mendukung penuh kebutuhan publikasi di lingkungan Kejaksaan. Burhanuddin juga meminta agar para Kepala Kejaksaan Negeri tidak segan-segan mempublikasikan capaian kinerja masing-masing kepada masyarakat, Selasa (15/11).

Jaksa Agung menganggap publikasi sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan publik.

“Perlu saudara ketahui, seribu kali saudara meraih kesuksesan tidak ada artinya jika tidak saudara publikasikan. Ini dipandang perlu karena saudara akan tetap dianggap belum bekerja, karena masyarakat tidak mengetahui apa yang saudara kerjakan. Oleh karena itu manfaatkan sarana dan prasarana yang saudara miliki untuk mempublikasikan capaian saudara,” ujar Jaksa Agung.

Namun demikian, Jaksa Agung Burhanuddin juga mengingatkan agar jaksa menghindari gaya hidup mewah atau hedonisme agar dapat memberikan teladan yang baik bagi masyarakat.

 

“Sekali lagi kita hanyalah pelayan masyarakat, dimana secara hakikatnya tugas kita itu melayani masyarakat, sehingga sudah sepatutnya sebagai abdi negara kita harus memberikan contoh sikap, adab, etika serta bijak dalam menggunakan media sosial dan di samping itu sudah sepatutnya kita turut mensosialisasikan kebijakan pemerintah maupun institusi,” kata Jaksa Agung.

Menurut Burhanuddin, menjaga marwah Kejaksaan bukan hanya tanggung jawab pimpinan, melainkan juga tanggung jawab seluruh insan Adhyaksa. Semua wajib menegakkan integritas, disiplin dan bekinerja yang baik dengan program humanis, ini merupakan skala prioritas Kejaksaan saat ini.

“Budaya kerja yang optimis dan positif harus dibangun dengan semangat perbaikan dan kinerja yang baik. Pertanggung jawabkan kerja saudara-saudara sebagai penegak hukum bukan kepada pimpinan tetapi kepada masyarakat, dan untuk itu tidak ada kata lain, Jaksa harus merangkul dan bermanfaat bagi masyarakat bukan saja dalam bidang penegakan hukum tetapi juga di bidang sosial kemasyarakatan,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Jaksa Agung juga menyinggung peran pengawasan internal. Pengawasan internal harus dikerjakan secara efektif dengan fungsi menegakkan standar akuntabilitas dan integritas insan Adhyaksa, bukan untuk mencari kesalahan.

Dalam kunjungan kerja, Jaksa Agung didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Kepegawaian, Asisten Umum Jaksa Agung, dan dihadiri oleh para Asisten, Kabag TU serta para Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bengkulu, serta para Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu. (nald)

tag: Jaksa Agung RI Prof Dr ST Burhanuddin



BERITA TERKAIT