Komisi D DPRD Jateng Perkuat Strategi Pengelolaan SDA, Sabo Dam Jadi Perhatian Utama
YOGYAKARTA (Jatengreport.com) – Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah menegaskan pentingnya pengendalian daya rusak air dalam pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) dengan menjadikan Sabo Dam sebagai salah satu solusi strategis.
Untuk memperdalam pemahaman dan mencari referensi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan SDA, Komisi D melakukan kunjungan kerja ke Balai Pelatihan & Perencanaan Teknis Sabo Dam & Pengelolaan SDA Terpadu (PSDAT) di Kota Yogyakarta, baru-baru ini.
Ketua rombongan Komisi D, Nur Saadah, mengungkapkan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mengumpulkan data dan informasi agar penyusunan Raperda lebih komprehensif serta berbasis pada kajian teknis yang tepat.
"Kami ingin memastikan bahwa regulasi yang kami susun nantinya benar-benar bisa menjadi pedoman yang efektif dalam pengelolaan SDA di Jawa Tengah. Dengan adanya raperda ini, kami berharap pengelolaan air, lahan, dan sumber daya lainnya bisa dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat," jelasnya.
Dalam diskusi tersebut, Kepala Balai Pelatihan & Perencanaan Teknis Sabo Dam & PSDAT, Fery Moun Hepy, mengapresiasi langkah Komisi D DPRD Jateng dalam menggali informasi terkait Sabo Dam dan pengelolaan SDA. Menurutnya, perhatian yang diberikan DPRD membuktikan bahwa para wakil rakyat benar-benar peduli terhadap kelangsungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
"Kunjungan ini bukan hanya sekadar studi banding, tetapi menunjukkan keseriusan para anggota dewan dalam mencari solusi atas permasalahan sumber daya air yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. Pengendalian daya rusak air, khususnya dari aliran sedimen, merupakan isu penting yang perlu ditangani secara terstruktur," ungkap Fery.
Ia menjelaskan bahwa Sabo Dam memiliki peran krusial dalam mengendalikan aliran sedimen dari hulu ke hilir, sehingga dapat mencegah banjir, erosi, serta pendangkalan sungai yang sering menjadi penyebab utama bencana hidrometeorologi di berbagai daerah.
"Endapan material dari aliran sedimen dapat menyebabkan berbagai masalah jika tidak dikelola dengan baik. Dengan Sabo Dam, kita bisa mengarahkan dan mengontrol pergerakan sedimen sehingga dampak negatifnya bisa diminimalisir," tambahnya.
Anggota Komisi D lainnya, Siswanto, menegaskan bahwa penyusunan Raperda ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam pengelolaan SDA, terutama dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dan peningkatan frekuensi bencana alam. "Kami ingin memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga mampu memberikan solusi konkret bagi masyarakat, terutama dalam mencegah bencana yang disebabkan oleh aliran air dan sedimentasi," ujarnya.
Menurutnya, di beberapa wilayah di Jawa Tengah, dampak dari sedimentasi yang tidak terkendali telah menyebabkan pendangkalan sungai dan peningkatan risiko banjir. Oleh karena itu, keberadaan Sabo Dam dinilai bisa menjadi salah satu referensi dalam penanganan masalah ini.
"Kami akan mengkaji bagaimana sistem Sabo Dam ini bisa diadaptasi dan diterapkan di berbagai daerah di Jawa Tengah sesuai dengan karakteristik geografisnya. Harapannya, teknologi ini dapat membantu menurunkan risiko bencana, meningkatkan konservasi lingkungan, dan memperkuat ketahanan daerah terhadap perubahan iklim," tambah Siswanto.
Lebih lanjut, Komisi D menekankan bahwa penyusunan Raperda Pengelolaan SDA tidak hanya bertujuan untuk mengatasi persoalan teknis, tetapi juga untuk menciptakan kebijakan yang berorientasi pada keberlanjutan lingkungan. Mereka berharap bahwa hasil dari kunjungan ini dapat menjadi dasar dalam penyusunan regulasi yang tidak hanya bermanfaat untuk masa kini, tetapi juga untuk generasi mendatang.
"Kami ingin regulasi ini menjadi pedoman yang jelas dalam pengelolaan sumber daya air di Jawa Tengah, dengan memperhatikan aspek ekologi, sosial, dan ekonomi. Kami juga berharap ada kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah daerah, akademisi, serta masyarakat dalam implementasi kebijakan ini," pungkas Nur Saadah.
Dengan langkah ini, diharapkan upaya pengendalian daya rusak air melalui pendekatan berbasis teknologi seperti Sabo Dam dapat menjadi bagian dari solusi jangka panjang dalam pengelolaan SDA yang lebih baik, sekaligus mengurangi risiko bencana di Jawa Tengah. (Adv)
tag: berita