Kendal Siap Bangun Pondasi Kokoh, Forum Lintas Perangkat Daerah Bahas Rencana Pembangunan 2026

images

Jateng

Eko Purwanto

07 Mar 2025


KENDAL (Jatengreport.com) - Pemerintah Kabupaten Kendal menggelar Forum Lintas Perangkat Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2025, Kamis (6/3/2025) di gedung Abdi Praja Setda Kendal.

Pj. Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari menyampaikan, maksud dan tujuan dilaksanakannya Forum Lintas Perangkat Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2025 untuk membahas Rancangan RKPD Kabupaten Kendal Tahun 2026 bersama pemangku kepentingan di Kabupaten Kendal.

"Kegiatan ini untuk mensinkronkan usulan kegiatan pembangunan dari hasil Musrenbang Kecamatan dan hasil reses anggota DPRD yang berupa Pokok-pokok Pikiran DPRD dengan Rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah,"kata Pj. Sekda Kendal.

Sementara itu, dalam sambutannya Wakil Bupati Kendal, H. Benny Karnadi mewakili Bupati Kendal mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah melaksanakan dan mengikuti kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) mulai Musrenbang Desa sampai dengan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan.

Menurut Wabup Kendal, berdasarkan hasil Musrenbang Desa dan Musrenbang Tingkat Kecamatan, terdapat 
1.633 usulan masyarakat, dengan jumlah usulan prioritas sebanyak 278 usulan, yang mana usulan tersebut akan dibahas dan diselaraskan dengan renja mempertimbangkan unsur teknokratik dan juga melihat permasalahan serta kebutuhan di masyarakat.

"kita harus bisa mengoptimalkan dan mengelola potensi dengan baik.,"tutur Wabup Kendal Benny Karnadi.

Disampaikan, bahwa pada tahun 2025 ini, Kabupaten Kendal mengalami bonus demografi, dimana penduduk dengan usia produktif lebih banyak dari usia non produktif. Hal ini bisa menjadi potensi untuk memacu pertumbuhan ekonomi apabila dikelola dengan baik.

Wabup mengatakan, di Kabupaten Kendal masih beberapa permasalahan yang harus diselesaikan seperti angka kemiskinan di Kabupaten Kendal pada tahun 2024 sebesar 9,35 pesen. Angka tersebut sedikit lebih baik dibanding rata-rata Provinsi Jawa Tengah yaitu 9,58 persen, namun tidak lebih baik dari angka kemiskinan rata-rata Nasional sebesar 8,57 persen.

Selanjutnya, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kabupaten Kendal pada tahun 2024 sebesar 5,01 persen. Meskipun mengalami penurunan, TPT di Kabupaten Kendal belum lebih baik jika dibandingkan dengan TPT Provinsi Jawa Tengah yang sebesar 4,78 persen dan Nasional yang tercatat sebesar 4,91 persen.

"Peningkatan jumlah Desa Mandiri dapat ditingkatkan melalui optimalisasi pembangunan di desa, didukung pula oleh kolaborasi program dengan semua stakeholder," kata Wabup Benny Karnadi.

Pada tahun ini merupakan tahun pertama pihaknya menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kendal, maka pada tahun ini, selain menyusun RKPD Tahun 2026 juga melaksanakan penyusunan RPJMD Tahun 2025–2029.

"Mari kita jadikan RKPD Kabupaten Kendal Tahun 2026 ini, sebagai pondasi yang kokoh untuk pembangunan 5 (lima) tahun ke depan, dan menjadikan Kendal yang semakin maju dan Sejahtera, sesuai dengan visi, yaitu Bersama Membangun Kendal Semakin Maju, Sejahtera, Adil, Makmur, Lestari dan Berkelanjutan,"pungkas Wabup Kendal.(eko)

tag: berita



BERITA TERKAIT