Sindikat Narkoba Kelas Kakap Diringkus, 37 Tersangka dan 20 Kendaraan Mewah Diamankan
JAKARTA (Jatengreport.com) - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggemparkan dengan membongkar 14 kasus peredaran narkoba selama bulan Februari 2025. Operasi ini menghasilkan penangkapan 37 tersangka serta menyita barang bukti seberat 1,2 ton berbagai jenis narkotika, dengan nilai mencapai Rp1 triliun.
Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom dalam konferensi pers mengungkapkan bahwa operasi tersebut menghalangi upaya peredaran narkoba yang mempengaruhi sekitar 1,4 juta orang. Barang bukti yang berhasil disita termasuk 201.290,22 gram sabu, 894.330 gram ganja, dan 303.188 butir ekstasi.
Salah satu kasus menonjol adalah penyelundupan sabu 1 kg yang dikirim melalui jasa ekspedisi dari Aceh ke Palu. Paket berisi sabu tersebut terdeteksi tersembunyi dalam vacuum cleaner dan berhasil dicegah oleh petugas di Aceh Utara. Dua tersangka ditangkap, sementara satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran.
Operasi ini juga menggagalkan upaya penyelundupan 10,96 kg sabu dari Aceh ke Sumatera Utara melalui sindikat Kelompok Gagak Hitam. Sabu tersebut ditemukan disembunyikan dalam tangki mobil Pajero yang dimodifikasi secara cermat.
"Dalam serangkaian penggerebekan, kami juga mengamankan 20 kendaraan termasuk mobil-mobil mewah yang dimodifikasi untuk menyembunyikan narkoba," kata Marthinus.
Menko Polkam Budi Gunawan menegaskan komitmen pemerintah dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Indonesia. "Kami akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
Operasi ini menunjukkan keseriusan BNN dalam melawan ancaman narkotika yang terus mengancam bangsa, dengan harapan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari pengaruh buruk narkoba.
tag: berita