Kemenhub Terapkan Aturan Ketat untuk Keamanan Penyeberangan Libur Isra Miraj dan Imlek 2025
JAKARTA (Jatengreport.com) – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Korlantas Polri telah merumuskan langkah-langkah untuk mengatur operasional angkutan penyeberangan guna mengantisipasi potensi kepadatan arus lalu lintas pada masa libur panjang Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani menjelaskan, pengaturan ini merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan liburan yang aman dan selamat bagi masyarakat, khususnya yang melakukan perjalanan menggunakan angkutan penyeberangan.
"Demi mewujudkan libur panjang yang selamat dan aman di sektor penyeberangan, Kemenhub bersama Ditjen Bina Marga serta Korlantas Polri mengatur operasional angkutan penyeberangan di masa libur panjang Isra Miraj dan Imlek Tahun 2025," ungkapnya dalam keterangan resmi, Selasa (21/1).
Menurut Ahmad Yani, pengaturan operasional tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditandatangani pada Senin (20/1).
SKB ini mengatur pergerakan angkutan orang dan barang di empat pelabuhan penyeberangan yang paling padat, yakni Pelabuhan Ketapang, Gilimanuk, Merak, dan Bakauheni.
"Selama libur panjang, biasanya terjadi lonjakan jumlah penumpang dan kendaraan, yang tentu memengaruhi sektor penyeberangan. Pengaturan tidak hanya pada lalu lintas jalan, tetapi juga di pelabuhan penyeberangan menjadi sangat penting," lanjutnya.
Selain itu, Ahmad Yani juga menekankan pentingnya fleksibilitas dalam pengaturan operasional ini.
"Jika terjadi perubahan situasi yang memerlukan penundaan perjalanan, pihak kepolisian dapat melakukan manajemen operasional secara situasional, termasuk diskresi petugas kepolisian," tuturnya.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan libur panjang Isra Miraj dan Imlek 2025 dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa transportasi penyeberangan.
tag: berita