Kasus Harun Masiku Bergulir Lagi, KPK Tetapkan Hasto Sebagai Tersangka
JAKARTA (Jatengreport.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka.
Penetapan ini diduga merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap yang melibatkan eks calon legislatif PDIP, Harun Masiku.
Menurut informasi yang dihimpun, Hasto ditetapkan sebagai tersangka melalui surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Sebelumnya, KPK telah menggelar perkara pada 20 Desember 2024 untuk memutuskan status hukum Hasto.
Hasto Kristiyanto dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, serta Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), yang disandingkan dengan Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Pasal-pasal tersebut mengatur pemberian suap kepada penyelenggara negara untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kewajibannya.
Kasus ini bermula dari dugaan suap yang dilakukan Harun Masiku terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, demi memuluskan langkah Harun menjadi anggota DPR melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Harun telah menjadi buronan sejak tahun 2020 dan hingga kini belum berhasil ditangkap.
Selain Hasto, mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, juga sempat diperiksa KPK dalam penyelidikan kasus ini.
Namun, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari KPK maupun PDIP terkait penetapan tersangka Hasto.
Penetapan ini memicu perhatian publik, mengingat peran strategis Hasto di partai politik terbesar di Indonesia.
Pengamat politik menilai bahwa perkembangan kasus ini dapat memengaruhi citra PDIP menjelang Pemilu 2024.
Publik kini menanti kejelasan sikap dari KPK dan PDIP, serta kelanjutan proses hukum terhadap Hasto Kristiyanto.
Akankah kasus ini membuka jalan bagi terungkapnya fakta-fakta baru terkait korupsi di tubuh partai politik? Waktu yang akan menjawab.
tag: berita