KPK Periksa Dua Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Kursi-Meja di Semarang

images

Hukum

Tim Jateng Report

17 Des 2024


SEMARANG (Jatengreport.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi pengadaan mebel kursi dan meja di Dinas Pendidikan Kota Semarang.

Pada Senin (16/12/2024), KPK memeriksa dua saksi kunci, yakni Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto, dan Sekretaris Dinas Arsip dan Perpustakaan (Sekdisdik 2023), Muhammad Ahsan. Pemeriksaan berlangsung di Polrestabes Semarang.  

“Saksi didalami terkait pengadaan mebel kursi dan meja SD di Pemkot Semarang,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, melalui keterangan tertulis, Senin (16/12/2024).  

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun anggaran 2023-2024. Selain pengadaan barang dan jasa, KPK juga tengah mendalami dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri yang menerima insentif pajak dan retribusi daerah serta penerimaan gratifikasi selama tahun 2023-2024.  

Dalam kasus ini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita, suaminya Alwin Basri yang menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, serta dua pihak swasta, Martono dan Rachmat. KPK juga telah mencegah keempatnya bepergian ke luar negeri selama enam bulan.  

Tim penyidik KPK bergerak cepat dengan menggeledah sedikitnya 10 rumah dan 46 kantor dinas serta organisasi perangkat daerah (OPD). Dalam penggeledahan tersebut, KPK menemukan sejumlah barang bukti berupa dokumen APBD 2023-2024, dokumen pengadaan barang dan jasa, serta uang tunai dalam pecahan rupiah dan euro.  

Langkah ini menunjukkan upaya serius KPK dalam mengusut tuntas dugaan skandal korupsi yang berpotensi merugikan negara miliaran rupiah.  

Sementara itu, Hevearita alias Ita tak tinggal diam. Wali Kota Semarang tersebut telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan ini dilakukan sebagai upaya membantah statusnya sebagai tersangka yang dianggap tidak sah. Namun, sidang perdana praperadilan yang seharusnya digelar hari ini terpaksa ditunda.  

Langkah praperadilan ini kian memperuncing polemik hukum dan politik di tubuh Pemerintah Kota Semarang. Kasus yang menyeret nama-nama pejabat penting hingga melibatkan keluarga inti pejabat ini menjadi sorotan tajam publik.  

Kasus dugaan korupsi pengadaan kursi dan meja sekolah ini menambah panjang daftar praktik korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa di tanah air. Keberadaan gratifikasi, pemerasan, dan penyalahgunaan anggaran menjadi momok yang menghambat pembangunan daerah, termasuk dunia pendidikan yang seharusnya menjadi prioritas.  

Dengan pemeriksaan terbaru ini, KPK diharapkan mampu membongkar skema korupsi yang melibatkan berbagai pihak, baik pejabat pemerintah maupun swasta. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh penyelenggara negara untuk menjaga integritas dan transparansi dalam setiap kebijakan publik.  

KPK menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini hingga seluruh aktor yang terlibat dapat diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. Publik pun menanti transparansi dan langkah tegas lembaga antirasuah dalam menangani skandal yang mengguncang Kota Semarang ini.  

tag: berita



BERITA TERKAIT