Densus 88 Ungkap Jaringan Teroris di Jawa Tengah
SEMARANG (Jatengreport.com) - Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali menunjukkan komitmennya terhadap keamanan nasional dengan menangkap tiga orang terduga teroris di Jawa Tengah.
Penangkapan ini berlangsung di tiga lokasi berbeda—Solo, Demak, dan Kudus—menandakan betapa luasnya jaringan yang tengah dihadapi dan pentingnya peran Densus 88 dalam menjaga keamanan bangsa.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini melibatkan sejumlah operasi terkoordinasi di beberapa wilayah pada Senin (4/11/2024).
“Penangkapan tiga terduga teroris oleh Densus Mabes Polri masing-masing di Solo, Demak, dan Kudus,” ujar Artanto. Namun, untuk menjaga kerahasiaan penyelidikan, rincian lebih lanjut terkait identitas serta proses penangkapan masih menunggu keterangan dari Mabes Polri.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa salah satu terduga, berinisial A, ditangkap di Kabupaten Demak. Penangkapan ini tidak hanya sebatas mengamankan terduga, namun juga diikuti dengan penggeledahan di rumahnya di Kebonbatur, Kecamatan Mranggen. Sementara itu, seorang terduga lainnya berinisial B diamankan di Kudus, tepatnya di rumahnya di Desa Grobig, Kecamatan Gebog.
Dengan penangkapan ini, Densus 88 kembali menunjukkan bahwa mereka tidak pernah berhenti dalam upaya menggagalkan ancaman terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Langkah tegas ini diharapkan mampu meredam potensi ancaman di tengah masyarakat serta menjadi peringatan bagi siapapun yang mencoba mengganggu stabilitas dan perdamaian Indonesia.
tag: berita