KPU Temukan Satu NIK Yang Digunakan Untuk 900 Nama Pemilih
BATAM (Jatengreport.com) - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Betty Epsilon Idroos, membeberkan temuan adanya satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang digunakan untuk mewakili 900 nama calon pemilih. Betty mengungkapkan temuan ini pada saat Rapat Koordinasi Pemetaan TPS untuk Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024 KPU Provinsi Kepulauan Riau di Batam, Sabtu (29/10).
Betty tidak mengatakan lokasi NIK yang memiliki banyak nama tersebut. Ia hanya mengatakan kasus serupa pernah terjadi pada Pilkada 2020. NIK yang bermasalah itu telah dibersihkan.
"Bahkan di satu tempat, saya tidak usah sebut tempat ya, ada satu NIK dimiliki 900 nama," kata Betty.
899 nama yang dimiliki NIK banyak nama itu telah dibersihkan, setelah sebelumnya dilakukan verifikasi menggunakan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sehingga kini NIK tersebut hanya mewakili satu nama saja.
Betty juga menerangkan bahwa NIK dapat dicek secara online.
Kasus data ganda pemilih telah menjadi persoalan yang selalu menjadi sorotan pada masa-masa menjelang Pemilu. Betty mengingatkan persoalan data ganda ini hendaknya menjadi perhatian bersama.
Kemendagri melalui Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo telah menyerahkan data agregat kependudukan per Kecamatan (DAK2) yang digunakan KPU untuk menyusun daerah pemilihan DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota. Wamen John menyerehakan data resmi tersebut pada Jumat (14/10) yang lalu.
tag: pemilu 2024 , kpu