Puluhan Remaja Gangster di Semarang Deklarasikan Pembubaran Diri

images

Hukum

Tim Jateng Report

02 Okt 2024


SEMARANG (Jatengreport.com) - Puluhan remaja dari 19 kelompok gangster di Kota Semarang, Jawa Tengah, mengejutkan banyak orang dengan keputusan mereka untuk membubarkan diri. Momen bersejarah ini terjadi dalam deklarasi yang digelar di Mapolrestabes Semarang pada Selasa (1/10).

Acara pembubaran ini diwarnai dengan aksi simbolis: para remaja melepaskan baju yang identik dengan geng dan menggantinya dengan kaos bertuliskan “No Kreak, Miras, Narkoba, Tawuran, Gangster, dan Balap Liar.” Mereka juga menyerahkan atribut geng kepada pihak kepolisian dan menandatangani naskah deklarasi sebagai tanda komitmen untuk berubah.

Kombes Pol Irwan Anwar, Kapolrestabes Semarang, mengungkapkan harapannya agar keluarga dan lingkungan sekolah ikut berperan dalam membina para remaja. “Kami berharap semua pihak, termasuk keluarga dan sekolah, bisa bersama-sama membimbing anak-anak kita agar tidak terjerumus dalam kenakalan remaja yang meresahkan ini,” katanya.

Ia menekankan bahwa fenomena gangster di Semarang sering kali berujung pada tindakan kriminal, seperti tawuran yang melibatkan senjata tajam. “Kita harus berupaya mencegah kekerasan yang bisa mengancam keselamatan banyak orang,” tambahnya.

Kombes Irwan juga mengidentifikasi beberapa daerah di Semarang yang rawan tawuran, khususnya di bagian bawah kota.

“Kami akan fokus pada daerah-daerah tersebut untuk meningkatkan upaya pembinaan dan pengawasan,” ujarnya.

Kegiatan deklarasi ini juga mendapat dukungan dari Kombes Pol. Artanto, Kabidhumas Polda Jateng, yang mengapresiasi langkah proaktif Kapolrestabes. Ia mengajak kelompok gangster lainnya untuk segera melakukan deklarasi serupa agar upaya mitigasi bisa dilakukan secara efektif.

“Kami akan meningkatkan patroli dan menjaga keamanan, terutama di malam hari,” tuturnya.

Menariknya, setelah menyatakan pembubaran diri, para remaja ini juga menerima arahan dari perwakilan ormas Islam, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Ini menjadi langkah positif dalam mendukung mereka untuk kembali ke jalur yang lebih baik.

Polrestabes Semarang mencatat adanya 44 kasus tawuran yang sudah naik ke tahap penyidikan dengan 77 tersangka ditahan. Sementara 57 kasus lainnya mendapat pembinaan, di mana 173 pelaku dikembalikan kepada keluarga atau sekolah.

Dengan deklarasi ini, diharapkan Kota Semarang dapat lebih aman dan nyaman bagi semua warganya, serta memberikan harapan baru bagi generasi muda untuk meninggalkan kekerasan dan berkontribusi positif bagi masyarakat.

tag: berita



BERITA TERKAIT