Jaksa Agung Tegaskan Pentingnya Integritas dalam Penutupan PPPJ Angkatan 81

images

Hukum

Tim Jateng Report

01 Okt 2024


JAKARTA (Jatengreport.com) - Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menegaskan bahwa menjadi seorang Jaksa bukanlah tugas yang mudah. Dalam amanatnya pada penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXI (81) Gelombang I Tahun 2024, yang digelar pada Senin, 30 September 2024 di Lapangan Upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta, Burhanuddin menyoroti kompleksitas kerja serta tanggung jawab yang besar yang diemban oleh seorang Jaksa.

Sebagai penegak hukum, Jaksa tidak hanya bertindak sebagai Penuntut Umum, namun juga berperan sebagai Penyidik, Eksekutor, Jaksa Pengacara Negara, dan melaksanakan fungsi Intelijen. Menurut Jaksa Agung, seorang Jaksa diberikan kewenangan yang luar biasa, termasuk merampas kemerdekaan seseorang, yang harus dilakukan dengan penuh integritas, profesionalitas, dan moralitas.

"Kewenangan yang besar ini jika tidak dilengkapi dengan integritas, justru dapat menjadikan pribadi yang kejam dan zalim," ujar Burhanuddin. Ia pun menegaskan bahwa dirinya tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan wewenang dan meminta seluruh Jaksa untuk menjalankan tugas dengan bijaksana.

Pendidikan yang telah ditempuh selama empat bulan menjadi langkah awal bagi para peserta PPPJ dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum. Jaksa Agung berharap ilmu yang diperoleh selama pelatihan dapat diimplementasikan dengan baik dalam menjalankan fungsi dan kewenangan Jaksa.

Burhanuddin juga menekankan pentingnya menyelaraskan norma hukum yang kaku dengan hati nurani guna terciptanya penegakan hukum yang humanis.

"Masyarakat tidak hanya mengharapkan penegakan hukum yang normatif, tetapi juga yang adil dan bermanfaat," katanya.

Selain itu, Jaksa Agung mengingatkan bahwa setiap Jaksa memiliki peluang yang sama untuk meraih posisi kepemimpinan di Kejaksaan, namun hal tersebut memerlukan kerja keras dan cerdas. Ia pun meminta para peserta PPPJ untuk selalu mempersiapkan diri dan berkompetisi secara produktif.

Tanggung jawab seorang Jaksa, menurut Burhanuddin, tidak hanya terbatas pada aspek hukum, tetapi juga mencakup pertanggungjawaban moral, keilmuan, dan sosial. Jaksa Agung juga menyoroti perkembangan teknologi, khususnya Artificial Intelligence (AI), yang dipandang sebagai tantangan baru dalam dunia penegakan hukum.

Menutup amanatnya, Jaksa Agung berpesan agar para Jaksa PPPJ Angkatan 81 tetap teguh dalam menjalankan kebenaran dan diberikan petunjuk oleh Tuhan dalam melaksanakan tugas mereka di masa depan.

Dengan pesan moral yang kuat, Jaksa Agung berharap lulusan PPPJ ini dapat menjadi penegak hukum yang berintegritas, berkompeten, dan mampu menghadapi tantangan yang semakin kompleks dalam penegakan hukum di Indonesia.

tag: berita



BERITA TERKAIT