I Made Suanarwan Jabat Kajati Jateng

images

Hukum

Tim Jateng Report

27 Okt 2022


SEMARANG (Jatengrepot.com) -  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng mengalami pergantian pimpinan. Kini, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jateng dijabat DR. I Made Suanarwan, SH MH,  menggantikan Andi Herman, SH MH yang berpindah tugas sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Sesjampidsus) Kejagung RI.

Selain melantik Sesjampidsus dan Kajati Jateng, Jaksa Agung juga melantik Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Hendro Dewanto, SH MH dan Pj. Kepala Biro Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Ari Hastuti, SE S.H, di Gedung Kartika, Jakarta, Kamis (27/10).

Sejumlah jabatan penting pernah diembannya seperti, Wakil Kajati Jawa Timur,  Kajati Bangka Belitung, terakhir sebagai  Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Dalam arahannya, Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan selamat kepada para Kajati  dan Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung yang baru saja dilantik. Sematkan peranan penting pimpinan dalam pelaksanaan tugas baru saudara melalui komitmen yang tinggi untuk menuntun dan memberi motivasi bagi jajarannya agar bergerak secara cepat, kreatif, inovatif, dan profesional dalam melakukan peningkatan kualitas organisasi.

“Ingat, pemimpin yang baik adalah pemimpin yang mampu menjadi suri tauladan serta mampu menggugah semangat dan memberikan dorongan moral kepada jajarannya,” ujarnya  di Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Jakarta Kamis (27/10).

Menurutnya, saat ini dunia penegakan hukum tengah mengalami ujian kredibilitas dan berbagai cobaan, begitu banyak fenomena yang telah mengukir persepsi buruk masyarakat terhadap para aparat penegak hukum. 

“  Berbagai cobaan penegakan hukum dapat dijadikan pembelajaran dan bahan intropeksi diri sehingga kita dijauhkan dari hal-hal yang mengganggu penegakan hukum di lingkungan Kejaksaan,” kata dia. (Red)

 

 

tag: Kajati Jateng , andi herman kajati jateng , I Made Suanarwan , Sesjampidus , kajati jateng



BERITA TERKAIT