Resmi! Jaksa Agung Lantik RI Dr. Rudi Margono sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI
SEMARANG (Jatengreport.com) - Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan amanat pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan atas Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kejaksaan RI yang baru, menggantikan Tony T. Spontana, Kamis (7/8).
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyatakan bahwa pelantikan pejabat di lingkungan Kejaksaan adalah siklus rutin yang bertujuan menjaga eksistensi institusi agar terus bertumbuh dan bermanfaat untuk regenerasi sumber daya manusia. "Tentunya, baik pejabat pendahulu maupun suksesor adalah insan Adhyaksa terbaik yang telah melalui proses pertimbangan dan penilaian matang," kata Jaksa Agung.
Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada Dr. Rudi Margono atas pengangkatannya dan menekankan pentingnya peran Badan Diklat dalam mencetak insan Adhyaksa yang mampu menghadapi dinamika hukum yang kian kompleks. “Prestasi Kejaksaan yang menggema di negeri ini tidak dapat dilepaskan dari kerja keras dan kerja cerdas Badan Diklat dalam semangat een en ondeelbaar,” tambahnya.
Jaksa Agung menekankan pentingnya relevansi kurikulum dan kesiapan sarana prasarana Diklat. Menurutnya, Badan Diklat merupakan pilar penting bagi Kejaksaan dalam menghadapi tantangan penegakan hukum, dan tanpa badan ini, sulit untuk mencetak jaksa dengan penalaran hukum yang baik.
Selain itu, Jaksa Agung juga mengapresiasi capaian Badan Diklat yang telah menyelenggarakan Diklat Teknis Fungsional serta Diklat Manajemen dan Kepemimpinan dengan jumlah peserta mencapai 999 orang. “Prestasi tersebut saya harap menjadi tolak ukur sekaligus penyemangat bagi Kepala Badan Diklat yang baru untuk terus menyempurnakan yang telah ada,” imbuhnya.
Namun, Jaksa Agung juga mengingatkan agar keberhasilan tersebut tidak membuat insan Adhyaksa terlena. Ia menyoroti perlunya perbaikan akreditasi pada Pusdiklat Mapim dan penekanan pada prinsip teknokrasi dalam perekrutan widyaiswara atau tenaga pengajar sesuai Peraturan Kejaksaan Nomor 8 Tahun 2020.
Dr. Rudi Margono diinstruksikan untuk menjadikan Badan Diklat sebagai trisula penggerak perubahan dan penjamin mutu pelaksanaan tugas institusi sesuai dengan Perintah Harian Jaksa Agung Tahun 2024. “Saya yakin penempatan Saudara Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum. pada jabatan ini mampu mendukung dan menguatkan upaya Kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum yang dapat memberikan pelayanan hukum secara profesional, bersih, transparan, akuntabel, dan berwibawa,” tutup Jaksa Agung.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, serta Para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.
tag: jateng