DPRD Kendal Tuntaskan Rapat Paripurna dengan Persetujuan Nota Keuangan APBD Perubahan 2024
KENDAL (Jatengreport.com) - DPRD Kabupaten Kendal menggelar rapat paripurna Penyampaian Nota Keuangan APBD Perubahan Kabupaten Kendal Tahun 2024, Senin (05/8/2024) di Gedung Paripurna DPRD Kendal.
Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmum mengatakan, Nota Keuangan disampaikan setelah KUPA APBD 2024 telah disepakati bersama antara Bupati dan pimpinan DPRD Kendal dalam Rapat Paripurna DPRD Kendal tanggal 1 Juli lalu.
“Bahwa Bupati Kendal sudah menyusun Nota Keuangan APBD Perubahan tahun 2024 Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2024,”katanya.
Sementara Bupati Kendal, Dico M Ganinduto mengatakan, anggaran perubahan APBD tahun 2024 yang berkelanjutan proses pembangunan daerah sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kendal.
Penyusunan Rancangan Perubahan APBD tahun 2024 dapat diukur dari capaian targetnya, berprinsip efisien dan efektif dalam mengedepankan akuntabilitas.
“RPJMD Kabupaten Kendal tahun 2021-2026, arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Kendal tahun 2024 diprioritaskan pada perwujudan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, transparan dan akuntabel didukung dengan konsep Kendal Smart City,”ungkap Bupati.
Dikatakan, tema pembangunan Kendal Smart City, Kendal Handal dan Kendal Melayani, Pemda Kendal mendorong peningkatan kemantapan kelembagaan daerah, peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran. Selain itu juga peningkatan clean and good governance dan penguatan Smart City.
“Semua ini difokuskan pada Smart governance, Smart Education, Smart Health, Smart Ekonomi dan Smart Transportation,”tuturnya.
Bupati Kendal Dico M Ganinduto menyampaikan, bahwa Rancangan Perubahan APBD tahun 2024 untuk Pendapatan Daerah, sebelum perubahan sebesar Rp 2.505.847.594.179, dan setelah perubahan menjadi Rp 2.575.151.770.388. Sedangkan untuk Belanja Daerah, sebelum perubahan sebesar Rp. 2.554.502.569.720 dan setelah perubahan menjadi Rp. 2.713.281.152.865. (Ek)
tag: berita