Cegah Lahan Sengketa, Wakil Ketua DPRD Jateng Ferry Wawan Tegaskan Masyarakat untuk Urus Kepemilikan Sertifikat Tanah

images

Wakil Ketua DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono

Nasional

Bintang

05 Agt 2024


SEMARANG (Jatengreport.com) - Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Ferry Wawan Cahyono, menegaskan pentingnya kepemilikan sertifikat tanah untuk melindungi masyarakat dari berbagai potensi sengketa dan perseteruan yang sering kali terjadi terkait lahan.

Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan pada acara diskusi publik baru-baru ini, Ferry menekankan bahwa sertifikat tanah tidak hanya berfungsi sebagai bukti legalitas kepemilikan, tetapi juga sebagai benteng yang melindungi masyarakat dari berbagai macam konflik.

"Sertipikat tanah adalah jaminan yang sangat penting untuk mencegah perseteruan di antara masyarakat, antar keluarga, maupun dengan pihak lain yang memiliki kepentingan terhadap lahan yang sama," ujar Ferry, di Semarang, baru-baru ini.

Ia menambahkan bahwa tanpa adanya sertipikat yang sah, banyak keluarga yang terlibat dalam perseteruan panjang dan melelahkan, bahkan ada yang berujung di meja hijau.

 

Apalagi sengketa tanah sering kali menjadi sumber konflik yang meruncing di berbagai wilayah.

"Kita sering mendengar kasus sengketa tanah yang melibatkan masyarakat luas, antar keluarga, bahkan antar pemangku kepentingan. Hal ini tidak hanya menguras energi, waktu, dan biaya, tetapi juga merusak hubungan sosial di masyarakat," jelasnya.

Dengan memiliki sertifikat tanah yang sah dan terdaftar, masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi dari klaim yang tidak sah atau permasalahan hukum terkait kepemilikan tanah.

Dengan memiliki sertipikat tanah, masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi dari klaim-klaim tidak sah atau permasalahan hukum terkait kepemilikan tanah.

Ia juga menyampaikan bahwa proses penerbitan sertipikat tanah perlu dipermudah dan dipercepat agar lebih banyak masyarakat yang dapat menikmati manfaatnya.

"Komitmen untuk memfasilitasi penerbitan sertipikat tanah bagi seluruh masyarakat di Jawa Tengah akan terus kita tingkatkan. Kita akan bekerja sama dengan BPN dan pihak terkait lainnya untuk memastikan proses ini berjalan dengan baik dan transparan," lanjutnya.

Selain itu, Ferry juga mengingatkan pentingnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memiliki sertipikat tanah.

"Masyarakat perlu diberikan pemahaman yang baik tentang manfaat dan prosedur kepemilikan sertipikat tanah. Hal ini penting agar mereka dapat melindungi aset mereka dengan baik dan terhindar dari masalah di kemudian hari," tambahnya.

Pernyataan dari Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah ini memberikan penegasan bahwa pemerintah daerah terus berupaya untuk memastikan bahwa kepemilikan tanah di Jawa Tengah dilindungi dengan baik demi mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

Dengan adanya sertipikat tanah, diharapkan masyarakat dapat hidup dengan lebih tenang dan terhindar dari berbagai macam sengketa dan konflik terkait lahan. (Adv)

tag: berita



BERITA TERKAIT