Meningkatkan Peforma Komunikasi dan Publikasi, Kejaksaan Adakan Pelatihan Digital
JAKARTA (Jatengreport.com) - Kejaksaan mengadakan Pelatihan Digital/Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai teknologi digital. Kegiatan dibuka oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (KAPUSPENKUM) Dr. Ketut Sumedana pagi ini (18/10) dan akan dilaksanakan selama dua hari, tanggal 18-19 Oktober 2022.
Pelatihan Digital tersebut meliputi Mobile Journalism, Penulisan Jurnalistik, Fotografi, Personal Branding dan Media Sosial.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) Kejaksaan di bidang kehumasan dalam beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital.
Dr. Ketut Sumedana. Sumber: Kapuspenkum
Berdasarkan kunjungannya beberapa kali ke daerah, Ketut mengatakan hanya 10 Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan beberapa Kejaksaan Negeri (Kejari) yang aktif menggunakan media sosial. Menurutnya selama ini kejaksaan masih menggunakan pola=pola lama dalam hal publikasi dan komunikasi, sehingga kejaksaan menjadi institusi yang stagnan, bekerja tapi tidak mengetahui hasilnya.
Pelatihan Digital merupakan suatu cara untuk meng-upgrade dan menambah pengetahuan tentang kehumasan. Karena Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) selain menjadi pusat informasi, tetapi juga sebagai media untuk mengekspresikan kinerja Kejaksaan melalui berbagai media.
Pelatihan Digita;/Bimbingan Teknis (Bimtek) dilaksanakan secara offline yang bertempat di Press Room Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, dan secara online melalui zoom meeting bekerja sama dengan Liputan6.com. (nald)
tag: kapuspenkum , ketut sumedana