Jaksa Agung Lantik Dr. Emilwan Ridwan ; Sosok Berprestasi yang Kini Menjabat Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejagung
JAKARTA (Jatengreport.com) - Jaksa Agung ST Burhanudi resmi melantik Dr. Emilwan Ridwan sebagai Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI).
Pelantikan tersebut digelar di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, pada Selasa (11/6) hari ini, dan turut dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan hingga jajaran Jaksa Agung Muda.
Melalui pelantikan tersebut, Emilwan resmi meninggalkan posisi sebelumnya sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Ia kini dipercaya Jaksa Agung untuk menggantikan Amir Yanto yang menjabat Kepala Pusat Pemulihan Aset sebelumnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung Burhanudin melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran terhadap total 406 anggota Korps Adhyaksa yang terdiri dari pejabat eselon II dan III.
Rotasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 121 Tahun 2024 dan Nomor: KEP-IV-523/C/05/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Jaksa Agung juga menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat baru yang dilantik, ia menekankan pentingnya rotasi, mutasi, dan promosi sebagai bagian dari siklus alamiah dalam sebuah organisasi.
“Rotasi, mutasi, dan promosi adalah bagian dari upaya kita untuk meningkatkan kinerja dan menjaga dinamika institusi. Dengan adanya pergantian posisi, kita dapat memastikan bahwa semangat baru dan inovasi terus mengalir di dalam tubuh Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung menambahkan bahwa para pejabat yang dilantik hari ini merupakan individu terbaik yang telah melewati proses seleksi yang ketat.
“Mereka adalah yang terbaik dari yang terbaik, dipilih melalui penilaian objektif yang mempertimbangkan kinerja, integritas, dan dedikasi mereka,” katanya.
Jejak Prestasi
Diketahui, Emilwan juga pernah menjabat sebagai Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Jateng, saat menjabat sebagai Asintel Kejati Jateng, Emilwan memiliki prestasi yang terbilang membanggakan.
Di akhir masa jabatannya sebagai Asintel, ia sempat ditunjuk menjadi Ketua Tim Pemberantasan Mafia Tanah oleh Kajati Jateng Priyanto. Di bawah kepemimpinannya, tim tersebut mampu membongkar dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan di Purworejo seluas 25 hektare dengan nilai kerugian sekitar Rp23 miliar.
Selain aktif dalam penegakan hukum, Emilwan bersama Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) dan Kejati Jateng membentuk Pusat Kajian Kejaksaan Undip.
Sementara bersama Universitas Negeri Semarang (Unnes) dan Kejati Jateng, Emilwan memprakarsai pembentukan Pusat Studi Adhyaksa Unnes.
Bahkan saat menjadi Wakajati Sulteng, berkat hobi dan kesukaanya dengan olah raga Tenis, Emilwan ditunjuk sebagai Ketua Kontingen Adhyaksa Tenis Club (ATC) Kejagung ,di Kejuraan Nasional (Kejurnas) Mendagri Seman Widjojo Cup XX yang berlangsung di Lapangan Tenis UNY Yogyakarta, 28-30 September 2023.
Tim Tenis ATC Kejagung mencatatkan sejarah baru, meskipun baru pertama kali mengikuti turnamen setelah 20 tahun dilaksanakan, ATC Kejagung menunjukkan performa luar biasa dengan berhasil masuk ke babak 8 besar atau perempat final.
Tidak hanya sebagai Ketua Tim ATC Kejagung, saat Kejurnas itu Emil juga ikut bertanding dan menjadi momen bersejarah, pasangan baru Kejati Sulteng, Emilwan Ridwan dan Irwan Datuiding, yang mampu mengalahkan lawan-lawannya seperti Kabupaten Bantul dengan skor 6-1, Kabupaten Rejang Lebong 6-2, dan Pemprov Lampung 6-5.
tag: Dr. Emilwan Ridwan