Jaksa Agung Lantik Kajati Ponco Hartanto, ST Burhanuddin : Pastikan Penegakan Hukum Humanis, Nilai Keadilan, Kepastian Hukum dan Meningkatkan Kepercayaan Publik
JAKARTA (Jatengreport.com) - Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi melantik Ponco Hartanto, SH, MH., sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah.
Pelantikan dihadiri oleh Komisi Kejaksaan (Komjak), Ketua MPR Bambang Soesatyo, Menteri Hukum & HAM Yasona Laoly, hingga jajaran Jaksa Agung Muda, yang dilaksanakan di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/6).
Pelantikan ini menandai awal dari tugas baru bagi Ponco Hartanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyatakan keyakinannya, di bawah kepemimpinan Ponco Hartanto, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, akan semakin berperan dalam menegakkan hukum dan keadilan di wilayah Jawa Tengah.
"Para pejabat yang dilantik merupakan insan terbaik yang telah terbukti dalam dedikasi dan kompetensinya dalam menjalankan tugas-tugas yang ditentukan," ujar Jaksa Agung.
Selanjutnya, Jaksa Agung berpesan kepada Kejati Jateng yang baru untuk dapat memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat serta menyeimbangkan dengan kemanfaatan dan kepastian hukum.
" Memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang humanis serta proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat serta menyeimbangkan dengan kemanfaatan, dan kepastian hukum untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan," jelas Jaksa Agung.
Jaksa Agung juga menegaskan perlunya kepatuhan terhadap standar pengawasan yang telah ditetapkan, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses hukum.
" Meningkatkan pengawasan melekat terhadap seluruh jajaran di satuan kerja masing-masing, pedomani Surat Jaksa Agung Nomor 3 tanggal 17 Januari 2022 tentang Meningkatkan Pengawasan Melekat pada Satuan Kerja," imbuh Jaksa Agung.
Prestasi Membanggakan
Diketahui, Nama Ponco Hartanto tidak asing di Jawa Tengah, sebelum menjadi Kajati DIY, Ponco pernah menjabat diantaranya Kasi Intel Kejari Surakarta dan Asintel Kejati Jateng.
Prestasi membanggakan, saat menjabat sebagai Kajati DIY. Ponco menyatakan perang terhadap mafia tanah, dan membongkar kasus mafia Tanah Kas Desa (TKD) di DIY.
Sikap tegasnya memberantas kasus mafia tanah, yang menjadi atensi khusus pemerintah pusat termasuk Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X.
Sebanyak 15 kasus besar mafia tanah berhasil dibongkar, salah satunya adalah kasus mafia tanah kas desa, dengan tersangka mulai dari lurah hingga Kepala Dispertaru DIY. Dari penanganan ini, Kejati DIY menyelamatkan Rp4,7 miliar uang negara.
Selain itu, Kejati DIY menjadi satu-satunya Kejaksaan Tinggi di Indonesia yang berhasil meraih perhargaan sebagai Kejaksaan Tinggi Terinovatif dalam acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2023 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Prestasi membanggakan lainnya, saat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember Jawa Timur, Ponco Hartanto menerima penganugerahan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tahun 2019.
Penganugerahan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, bersama 610 Satker kementerian/instansi yang menerima penghargaan dan 55 satker dan 20 Pejabat/ Perorangan dari Kejaksaan RI, piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Jaksa Agung RI Dr Arminsyah SH MSi bersama Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo SH dan dihadiri Wakil Presiden RI Prof KH Ma’aruf Amin.
Prestasinya yang gemilang ini telah memantapkan reputasi Ponco Hartanto sebagai salah satu pemimpin yang berintegritas dan berkomitmen tinggi dalam penegakan hukum yang lebih baik.
tag: Ponco Hartanto