Jaksa Agung Terima Laporan Audit Dugaan Korupsi PT Timah Tbk Rugikan Negara Rp300 Triliun

images

Hukum

Tim Jateng Report

29 Mei 2024


SEMARANG (Jatengreport.com) - Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima laporan audit mengenai dugaan korupsi yang melibatkan PT Timah Tbk. Audit tersebut dilakukan oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh, dan mengungkapkan potensi kerugian keuangan negara yang mencapai Rp300 triliun. Hal ini disampaikan melalui rilis tertulis oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum, Ketut Sumedana, Rabu (29/5)

"Dugaan tindak pidana korupsi ini terkait dengan transaksi perdagangan komoditas timah yang terjadi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk selama rentang waktu 2015 hingga 2022. Hasil audit menunjukkan bahwa anggota direksi PT Timah Tbk periode 2018-2019 diduga terlibat dalam persekongkolan dengan smelter untuk mengakomodasi penambangan timah ilegal. Praktik ini disamarkan sebagai kesepakatan kerja sama sewa-menyewa peralatan pengolahan timah, yang sebenarnya merugikan keuangan negara dan PT Timah Tbk." ungkap Ketut

Kerugian yang tercatat dalam laporan audit tersebut mencakup kerugian akibat kerja sama antara PT Timah Tbk dengan smelter swasta senilai Rp2,285 triliun, kerugian atas pembayaran bijih timah kepada mitra PT Timah Tbk sebesar Rp26,649 triliun, kerugian lingkungan senilai Rp271,1 triliun, yang disebabkan oleh kegiatan penambangan ilegal yang merusak lingkungan di wilayah IUP PT Timah Tbk.

Menyikapi hal ini, Jaksa Agung Burhanuddin menyatakan bahwa PT Timah Tbk bertanggung jawab untuk memulihkan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh kegiatan ilegal tersebut.

Tim Penyidik akan fokus pada penyelesaian berkas penyidikan dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum setelah menerima laporan audit ini. Penyerahan laporan secara simbolis dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Dr. Febrie Adriansyah, bersama Deputi Bidang Investigasi pada BPKP, Agustina Arumsari, Ak., MH., CFE., CGrA., CA., QIA.

tag: jateng



BERITA TERKAIT